Wartawan daerah juga kompeten
3 Desember 2011 00:54 WIB
Priyambodo RH (kiri) saat bersama tokoh pers Jakob Oetama (kanan), yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro (YPMA) yang menaungi Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS). (ANTARA News)
Balikpapan (ANTARA News) - Para penguji kompetensi wartawan dari Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) Jakarta menyebutkan bahwa kualitas wartawan media daerah ternyata tidak kalah dengan rekan-rekannya yang menjadi jurnalis di Jakarta.
"Itu temuan kami sejak mulai menggelar Uji Kompetensi Wartawan sejak Oktober lalu," ungkap Priyambodo RH, Direktur Eksekutif LPDS di Balikpapan Jumat 2/12. "Salah satunya para jurnalis di Balikpapan, Kalimantan Timur, mereka sangat kompeten," sambung Priyambodo.
Temuan tersebut, lanjut Priyambodo, justru berlawanan dengan informasi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Menurut Priyambodo, Gubernur menyebutkan kekhawatirannya atas kualitas pemberitaan wartawan di Kalimantan Timur.
"Sehingga sempat tercetus keinginan untuk membatasi liputan hanya bagi wartawan yang lulus S1 atau sarjana saja yang boleh meliput," ungkap Priyambodo.
"Namun demikian, ternyata, tidak begitu keadaannya," senyum Mas Bob, panggilan akrab Priyambodo RH yang juga jurnalis Antara, Kantor Berita Indonesia itu.
LPDS yang didukung Yayasan TIFA menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Jakarta, Medan, Makassar, Surabaya, Balikpapan, dan Yogyakarta dalam setahun ini, serta akan berlanjut ke Ambon maupun Palembang pada 2012. LPDS juga telah mengadakan UKW di Denpasar dan Solo atas dukungan Dewan Pers.
Sebagai bukti kompetensi tersebut, dari 20 wartawan di Balikpapan yang mengikuti UKW di Hotel Blue Sky, 29 November-1 Desember 2011, semuanya mendapat nilai di atas angka 70, batas terendah bagi yang belum kompeten.
"Ternyata, teman-teman cukup kompeten melaksanakan tugas dan ujian yang diberikan," sambung Petrus Suryadi, penguji untuk tingkatan wartawan utama. Di level ini, rata-rata peserta mendapat nilai terendah 80,52.
Uji Kompetensi Wartawan atau UKW adalah kegiatan yang diamanatkan masyarakat pers dan disahkan Dewan Pers. LPDS adalah lembaga penguji kompetensi wartawan yang pertama kali diverifikasi dan disahkan Dewan Pers, kemudian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
"Rekan-rekan wartawan utama yang saya uji, misalnya, mendapatkan nilai rata-rata 86, jauh di atas batas nilai 70 yang menjadi standar kelulusan peserta," ungkap Petrus
Dalam ujian-ujian sesuai level kewartawanan, diungkapkan oleh Mas Bob, para penguji membuktikan kinerja para wartawan muda, madya dan utama yang mengikuti UKW. Mata ujinya menyangkut kesadaran profesi, pengetahuan umum dan khusus, serta ketrampilan jurnalistik, yang masing-masing meliputi proses mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi.
Dalam mata uji wawancara cegat, misalnya, wartawan-wartawan muda Balikpapan dapat menggali data maksimal dalam waktu yang singkat. Hasil wawancara cegat itu kemudian diuji kembali dengan kewajiban menuliskan berita dalam waktu 15 menit. (ANT)
"Itu temuan kami sejak mulai menggelar Uji Kompetensi Wartawan sejak Oktober lalu," ungkap Priyambodo RH, Direktur Eksekutif LPDS di Balikpapan Jumat 2/12. "Salah satunya para jurnalis di Balikpapan, Kalimantan Timur, mereka sangat kompeten," sambung Priyambodo.
Temuan tersebut, lanjut Priyambodo, justru berlawanan dengan informasi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Menurut Priyambodo, Gubernur menyebutkan kekhawatirannya atas kualitas pemberitaan wartawan di Kalimantan Timur.
"Sehingga sempat tercetus keinginan untuk membatasi liputan hanya bagi wartawan yang lulus S1 atau sarjana saja yang boleh meliput," ungkap Priyambodo.
"Namun demikian, ternyata, tidak begitu keadaannya," senyum Mas Bob, panggilan akrab Priyambodo RH yang juga jurnalis Antara, Kantor Berita Indonesia itu.
LPDS yang didukung Yayasan TIFA menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Jakarta, Medan, Makassar, Surabaya, Balikpapan, dan Yogyakarta dalam setahun ini, serta akan berlanjut ke Ambon maupun Palembang pada 2012. LPDS juga telah mengadakan UKW di Denpasar dan Solo atas dukungan Dewan Pers.
Sebagai bukti kompetensi tersebut, dari 20 wartawan di Balikpapan yang mengikuti UKW di Hotel Blue Sky, 29 November-1 Desember 2011, semuanya mendapat nilai di atas angka 70, batas terendah bagi yang belum kompeten.
"Ternyata, teman-teman cukup kompeten melaksanakan tugas dan ujian yang diberikan," sambung Petrus Suryadi, penguji untuk tingkatan wartawan utama. Di level ini, rata-rata peserta mendapat nilai terendah 80,52.
Uji Kompetensi Wartawan atau UKW adalah kegiatan yang diamanatkan masyarakat pers dan disahkan Dewan Pers. LPDS adalah lembaga penguji kompetensi wartawan yang pertama kali diverifikasi dan disahkan Dewan Pers, kemudian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
"Rekan-rekan wartawan utama yang saya uji, misalnya, mendapatkan nilai rata-rata 86, jauh di atas batas nilai 70 yang menjadi standar kelulusan peserta," ungkap Petrus
Dalam ujian-ujian sesuai level kewartawanan, diungkapkan oleh Mas Bob, para penguji membuktikan kinerja para wartawan muda, madya dan utama yang mengikuti UKW. Mata ujinya menyangkut kesadaran profesi, pengetahuan umum dan khusus, serta ketrampilan jurnalistik, yang masing-masing meliputi proses mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi.
Dalam mata uji wawancara cegat, misalnya, wartawan-wartawan muda Balikpapan dapat menggali data maksimal dalam waktu yang singkat. Hasil wawancara cegat itu kemudian diuji kembali dengan kewajiban menuliskan berita dalam waktu 15 menit. (ANT)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Tags: