Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Andap Budhi Revianto meminta Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan (PP) Dhahana Putra yang baru dilantik untuk membuat terobosan khususnya soal undang-undang.
"Diharapkan saudara dapat mengatasi berbagai tantangan dengan baik, melalui inovasi dan terobosan kreatif yang out of the box didasari ketentuan yang ada," kata Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto usai melakukan mutasi jabatan di lingkungan instansi tersebut di Jakarta, Kamis.
Dhahana Putra dilantik dan ditunjuk sebagai Plt Dirjen PP menggantikan posisi Benny Riyanto yang memasuki masa purnabakti.
Baca juga: Kemenkumham: UU 15/2019 sebagai langkah realisasi reformasi hukum
Andap mengatakan Dhahana akan memimpin unit utama di Kemenkumham dan memiliki peran sentral dalam pembentukan regulasi negara terutama terkait perundang-undangan.
Dalam arahannya, Sekjen Kemenkumham mendorong jajaran Direktorat Jenderal PP untuk terus berkolaborasi memajukan pelayanan publik di bawah arahan Plt Dirjen PP yang baru.
"Beri dukungan kepada Plt Dirjen PP sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan baik, lancar dan tanpa cela," tambah dia.
Baca juga: Widodo: Tantangan Kemenkumham sinkronkan UU lebih berat dibanding MK
Dhahana Putra merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1992. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan tahun 2015. Selain itu, Dhahana juga merupakan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga sejak 2020 sekaligus merangkap sebagai Plt Dirjen PP.
Sementara itu, Plt Dirjen PP Dhahana Putra mengatakan siap melaksanakan tugas dan amanah yang baru saja dipercayakan kepadanya.
"Apabila saya tidak berintegritas, saya siap jabatan ini dicabut," kata Dhahana.
Baca juga: Kemenkumham matangkan aturan rehabilitasi narapidana narkoba
Sekjen Kemenkumham minta Dirjen PP buat terobosan khusus undang-undang
12 Mei 2022 12:26 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Andap Budhi Revianto. (ANTARA/Muhamaf Zulfikar).
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: