Surabaya (ANTARA News) - Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya, Mayjen TNI Murdjito, memastikan akan memecat oknum TNI-AD di lingkungannya yang terbukti terlibat narkoba. Keterlibatan ini bisa menjadi pemakai, bandar, ataupun perantara, penyimpan, dan lain-lain tentang narkoba.
"Siapapun dan dalam jabatan apapun, kalau terbukti terlibat penggunaan atau pengedar narkoba, maka tidak ada ampun dan pasti dipecat," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Ia mengatakan, setiap oknum anggota atau prajurit yang berurusan dengan hukum, maka tidak akan ada pertolongan dalam bentuk apapun.
Selain itu, lanjut dia, sudah menjadi prioritas baginya untuk tidak menyembunyikan dan melindungi anggota berpangkat apapun yang berurusan dengan hukum pidana.
"Kalau sudah terbukti dan dipastikan kasusnya, ya aturan berlaku. Pokoknya pasti ada sanksi tegas," tukas mantan Koordinator Staf Ahli Panglima TNI tersebut.
Sebelumnya, dalam tiga bulan ini, dua kasus narkoba yang melibatkan oknum prajurit TNI AD terkuak. Mereka dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya karena kepergok mengonsumsi sabu-sabu.
Kasus terakhir terjadi pada akhir November 2011. Polisi menangkap seorang prajurit berpangkat Kopral Satu berinisial Msh yang berdinas di bagian kesehatan Kodam.
Saat itu, Msh ketahuan menghisap sabu-sabu bersama tiga oknum anggota Polri dan seorang wartawan mingguan di sebuah rumah kawasan Jalan Sidotopo Wetan, Surabaya.
Tidak hanya itu saja, pada pertengahan September 2011, Polrestabes juga mendapati oknum TNI berinisial UB mengedarkan sabu-sabu di sebuah hotel di kawasan Jalan Kedungsari, Surabaya.
Polisi membekuk oknum TNI berpangkat sersan mayor ini usai menerima informasi akan adanya transaksi sabu-sabu di sebuah hotel. (ANT-165)
Personel TNI-AD narkoba dipastikan dipecat
2 Desember 2011 18:35 WIB
Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Murdjito (FOTO ANTARA)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011
Tags: