Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyebutkan bahwa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat akan selalu ada sampai resmi dinyatakan deklarasi pandemi COVID-19 menuju endemi.
"PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan," katanya saat dimintai tanggapannya tentang masa perpanjangan PPKM dari pemerintah pusat di Gedung Sate Kota Bandung, Senin.
Ia mengatakan akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.
Walaupun PPKM diperpanjang, Kang Emil -- sapaan akrab Ridwan Kamil -- mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
"Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan dari semuanya, silakan beraktivitas paling utama memakai masker," katanya.
Jadi, menurut dia warga Jabar diberikan kelonggaran karena memang situasinya pandemi sedang melandai.
"Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai lagi," demikian Ridwan Kamil.
Baca juga: Presiden: Tidak perlu tergesa-gesa transisi ke endemi
Baca juga: Satgas sebut RI tak lagi berada dalam kondisi kedaruratan COVID-19
Baca juga: Epidemiolog: Virus tak terpengaruh terhadap deklarasi endemi
Baca juga: Pemerintah bahas endemi jika tak ada lonjakan kasus setelah lebaran
Gubernur Jabar: PPKM akan selalu ada sampai resmi deklarasi endemi
11 Mei 2022 19:00 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar)
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022
Tags: