Los Angeles (ANTARA News) - Seorang pria AS berusia 39 tahun dijebloskan ke dalam penjara selama enam tahun karena ia dinyatakan terbukti bersalah berusaha menjual bayi perempuannya yang berusia delapan bulan dengan harga 25 dolar AS di luar satu toko Walmart di California, demikian laporan yang beredar Kamis (1/12).
Patrick Fousek, yang saat menjual bayinya sedang di bawah pengaruh Narkoba, dijatuhi hukuman pada Rabu (30/11) seperti diberitakan surat kabar Salinas Californian.
Fousek dan ibu bayi perempuan tersebut, Samantha Tomasini, ditangkap pada Juni 2010, ketika dua perempuan melaporkan pasangan itu berusaha menjual putri mereka di luar satu toko Walmart di Salinas, sebelah selatan San Francisco.
"Saya amat, sangat menyesal --saya berharap saya tak menghadapi masalah ini," kata Fousek di pengadilan, demikian laporan surat kabar tersebut, sebagaimana dikutip AFP.
Hakim Monterey County Pamela Butler menjatuhkan dia hukuman maksimal yaitu enam tahun penjara karena membahayakan nyawa seorang anak kecil. Bayi tersebut kini diadopsi keluarga lain.
Ini bukan pertama kalinya Fousek berurusan dengan pengadilan gara-gara tak becus mengurus anak.
Pada 2006, putranya yang saat itu berusia tiga tahun diambil alih negara karena rumah Fousek didapati berisi barang-barang yang bisa digunakan membuat methamphetamine, kata surat kabar tersebut.
"Ia kehilangan anaknya tapi masih tak mau mengambil pelajaran," kata Mazariegos sebagaimana dilaporkan harian itu.
Ibu bayi tersebut, Tomasini, diganjar hukuman percobaan selama empat tahun serta diperintahkan menjalani program rawat-inap untuk mengobati kecanduan obat-obatan.
(C003)
Penjara 6 tahun karena jual anak sendiri 25 dolar
2 Desember 2011 10:27 WIB
Ilustrasi telinga Bayi (beginnerbaby.com)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011
Tags: