Jakarta (ANTARA News) - Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri menyatakan dirinya menyambut positif adanya laporan dugaan korupsi di kampus UI oleh sekelompok pihak kepada KPK pada hari Senin (28/11).

Laporan kepada KPK tersebut terkait kasus pembangunan gedung perpustakaan dan boulevard di kampus UI Depok serta biaya perjalanan dinas rektor ke luar negeri.

"Saya justru senang ada pihak yang melaporkan kepada KPK. Dengan demikian, secara konstitusional akan dibuktikan kebenaran secara hukum sehingga fitnah, rumor dan upaya-upaya yang bertujuan melakukan pembunuhan karakter bisa dihindari," ujar Gumilar dalam pernyataan persnya di Jakarta, Kamis.

Rektor UI menyatakan siap dipanggil untuk pemeriksaan sebagai bukti dirinya menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku.

"Saya pribadi sebagai warga negara yang baik harus menghormati hukum. Di sisi lain, UI sebagai lembaga harus mampu memberi contoh penerapan `good corporate governance` dan karenanya menyambut baik laporan ke KPK tersebut," ujarnya.

Laporan keuangan dan tata kelola UI disebutnya sangat transparan dan akuntabel dimana sejak 2008-2010 telah diaudit oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh MWA melalui proses tender terbuka.

Audit tersebut telah memberikan penilaian tertinggi bagi laporan keuangan UI yaitu "wajar tanpa pengecualian" dan selain itu juga ada beberapa lembaga pemerintahan yang pernah memeriksa keuangan UI seperti BPK dan Irjen Kementerian Keuangan.

"Semua hasil pemeriksaan mengkonfirmasi hasil audit dari akuntan publik," kata Gumilar.

Lebih dari itu, UI juga secara transparan disebutnya mengungkapkan laporan keuangan yang telah diaudit, tidak hanya kepada para pemangku kepentingan tapi juga ke masyarakat luas melalui situs internet UI.

"UI sebagai sebuah lembaga mendorong prinsip good governance yang diterapkan di UI yaitu efisiensi, efektifitas, responsiveness, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi para pemangku kepentingan," papar Gumilar.

Sebelumnya, beberapa pengamat alumni UI dan sejumlah mahasiswa UI meminta KPK melakukan audit investigatif terhadap proyek di UI yang diduga terdapat penyelewengan yaitu pembangunan boulevard dan perpustakaan pusat yang nilai kerugian negara ditaksir sebesar Rp30 miliar.
(T.A043/Z003)