Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan tidak ada kebijakan penyisiran terhadap mahasiswa Papua oleh aparat TNI dan Polri.

"Coba saya minta buktinya, tempatnya di mana, jam berapa, siapa yang diperiksa, berapa orang yang memeriksa. Aparat TNI 'kan namanya tertera jelas di situ (seragam-red)," katanya dalam jumpa wartawan di Jakarta, Kamis.

Didampingi Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo dan Kepala BIN Marciano Norman, Djoko mengatakan,"sampai saat ini tidak ada laporan rinci terkait itu, apalagi laporan itu hanya diedarkan melalui teknologi komunikasi,".

Menko Polhukam menyatakan jika penyisiran benar terjadi dilakukan aparat TNI maka sanksi tegas akan diberlakukan mengingat tidak ada kebijakan terkait penyisiran.

"Dan lagi, tidak ada hubungan antara apa yang terjadi di Papua dengan penyisiran mahasiswa Papua di Jakarta dan daerah lainnya. Jika pendataan kependudukan, termasuk terhadap mahasiswa Papua, itu pun dilakukan Satpol PP," katanya.

Djoko menambahkan,"bukan jamannya lagi sweeping-sweeping, dan apa hubungannya kejadian di Papua dengan sweeping di Jakarta, Yogyakarta dan Makassar."

Terkait itu, Menko Polhukam meminta semua pihak melaporkan kepada pihak berwajib baik TNI dan Polri jika memang ada aparat yang melakukan penyisiran terhadap warga atau mahasiswa Papua.

"Jadi, laporkan kepada Kapolri dan Panglima TNI jika memang ada anggotanya yang melakukan sweeping terhadap mahasiswa Papua, karena memang tidak ada kebijakan itu. Ini agar masyarakat jelas dan paham," katanya.

Pada Jumat (11/11) diduga terjadi penyisiran terhadap tempat kos mahasiswa Papua yang diduga dilakukan oleh aparat TNI dan Polri. Atas dugaan penyisiran itu, para mahasiswa asal Bumi Cenderawasih itu melaporkannya ke Komnas HAM.

Terkait itu pula, pemerintah termasuk di hadapan parlemen telah menyatakan tidak ada kebijakan untuk menyisir keberadaan mahasiswa Papua.

(R018)