Gresik, Jatim (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Gresik di Jawa Timur menyekat angkutan ternak di perbatasan wilayah setempat, untuk menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), dengan sasaran truk atau kendaraan pengangkut hewan, khususnya sapi.

"Langkah ini adalah instruksi Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. Sasarannya di daerah perbatasan. Kami memeriksa truk atau kendaraan yang lewat dan memuat hewan ternak," kata Kepala Polres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, di Gresik, Rabu.

Baca juga: Pemkab Kediri perketat lalu lintas pengiriman ternak

Ia mengatakan, tim penyekatan telah dibentuk pada Selasa malam (10/5/2011) dan langsung beroperasi di perbatasan Gresik dengan Surabaya, Lamongan dengan Gresik, dan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Sidoarjo.

"Sejumlah personel masih kami siagakan terus di lokasi perbatasan untuk memantau arus kendaraan. Karena wabah PMK ini telah mendapat atensi lebih karena penyebarannya sangat cepat," katanya.

Baca juga: Ratusan ekor sapi NTT tujuan DKI tertahan di Jawa Timur dampak PMK

Ia mengatakan, dalam operasi penyekatan itu mereka menggandeng dinas terkait, di antaranya Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menetapkan Kabupaten Gresik sebagai daerah dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) bersama Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan dalam wabah PMK.

Baca juga: DKPH: 143 ekor sapi di Probolinggo terduga terjangkit PMK

Berdasarkan catatan Dinas Pertanian setempat, total hewan yang terkena wabah PMK mencapai 810 ternak sapi, dengan 15 ekor di antaranya mati, dari total populasi sapi di kandang yang diidentifikasi sebanyak 959 sapi.

Ratusan ternak yang terkena wabah itu terdeteksi pada tujuh kecamatan, masing-masing Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Menganti, Benjeng, Balongpanggang, dan Cerme.