Surabaya (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat agar memiliki kepedulian yang sama dalam mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku pada ternak di Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti di Surabaya, Selasa mengatakan Surat Edaran (SE) Nomor 524.31/6699/436.7.9/2022 tentang Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak di wilayah Surabaya telah dikeluarkan pada Tanggal 10 Mei 2022.
"SE ini disebar ke rumah potong hewan (RPH), para jagal, hingga pasar-pasar tradisional," katanya.
Menurut dia, SE ini untuk memastikan ternak yang masuk ke Surabaya tidak terjangkit penyakit dan harus disertai surat keterangan sehat dari daerah asal.
"Kepada para camat, kami minta untuk membantu pengawasan, kalau ada hewan ternak yang keluar masuk mereka harus memastikan surat sehat itu," kata dia.
Selain itu, lanjut Antiek, DKPP juga telah mengetatkan pengawasan dan monitoring di lapangan untuk mencegah masuknya virus PMK. Sebab, kata dia, virus ini telah ditemukan di empat daerah di sekitar Surabaya.
"Langkah-langkah yang kami lakukan adalah melakukan pengawasan di RPH dengan para jagal. Ini untuk memastikan bahwa hewan ternak yang masuk ke RPH itu memiliki surat keterangan sehat dari daerah asal," katanya.
Selain di RPH, kata Antiek, pengawasan juga dilakukan DKPP Surabaya pada daerah keberangkatan, termasuk pula melakukan monitoring kepada setiap hewan ternak yang ada di Surabaya.
Setidaknya, menurut dia, ada sekitar 600 peternak sapi daging dan sapi perah di Kota Pahlawan, sedangkan peternak kambing dan domba ada sekitar 996.
"Yang lebih penting adalah arus masuk hewan ternak yang dari luar Surabaya, khususnya yang dari daerah terjangkit, itu sebisa mungkin kita hindari," ujarnya.
Antiek menjelaskan sejumlah tanda klinis virus PMK pada hewan ternak, di antaranya demam tinggi 39-41 derajat Celcius, keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, serta terdapat luka-luka, seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah.
Selain itu, lanjut dia, hewan ternak tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus.
Untuk itu, Antiek mengimbau masyarakat, apabila di wilayahnya menemukan hewan ternak yang memiliki tanda-tanda klinis tersebut supaya segera melaporkan karena sampai saat ini belum ada vaksin, hanya pengobatan dan isolasi terkait itu.
Meski demikian, kata dia, virus PMK ini tidak menular kepada manusia, termasuk dagingnya juga masih aman untuk dikonsumsi. Hanya saja yang tidak diperbolehkan dimakan pada kepala hewan, kaki dan jeroan atau organ dalam.
"Tetapi kalau proses dia (hewan) yang terjangkit ketika dipotong, airnya untuk mencuci itu bisa menularkan kepada ternak yang lain. Makanya dia (hewan) harus aman masuk RPH untuk dipotong," ujar dia.
Di sisi lain, kata dia, setelah hewan ternak dipotong dan direbus secara matang, maka virus PMK juga mati. Akan tetapi, dalam proses pemotongan tersebut, virus PMK bisa saja menyebar ke hewan lain melalui pakaian manusia.
"Sehingga kalau di peternakan itu harus menggunakan pakaian yang aman (APD), dan petugas juga mengantisipasi itu. Jadi, masyarakat diimbau supaya lebih hati-hati, terutama yang memiliki ternak," kata dia.
DKPP keluakan surat edaran cegah masuknya PMK di Surabaya
10 Mei 2022 10:24 WIB
Dokumentasi - Petugas DKPP Surabaya saat melakukan pemeriksaan hewan kurban di Kota Surabaya pada tahun 2019. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022
Tags: