Abidjan (ANTARANews) - Mantan presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo, Selasa malam (29/11), bertolak menuju Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, demikian konfirmasi beberapa sumber kehakiman di negara Afrika Barat tersebut.
Konfirmasi tersebut dikeluarkan beberapa jam setelah pengacara Gbagbo, Jean Gbougnon, mengatakan mantan pemimpin Pantai Gading itu mungkin dipindahkan ke ICC paling lambat Rabu.
Jaksa penuntut umum telah bertindak untuk mematuhi surat perintah penangkapan internasional atas Gbago, kata pengacara tersebut.
Beberapa sumber kehakiman di Abidjan mengatakan Gbago berangkat pukul 18:21 (Rabu, 01:21 WIB) naik pesawat di bandar udara Korhogo di bagian utara negeri tersebut, tempat ia telah ditahan sejak ditangkap pada April.
Sedikitnya 80 rekan Gbagbo ditahan dengan tuntutan pembunuhan, kejahatan ekonomi dan mengancam keamanan negara, demikian laporan Xinhua --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Rabu pagi.
Gbagbo sendiri ditangkap bersama istrinya. Mereka berdua dikenakan tahanan rumah pada 11 April, setelah perang berdarah selama dua pekan di ibu kota ekonomi Pantai Gading, Abidjan, pada akhir kebuntuan politik setelah pemilihan presiden pada November 2010.
ICC diberi wewenang untuk menyelidiki kasus kejahatan perang dan kejahatan terhadap umat manusia yang dilakukan selama bentrokan tersebut, yang menewaskan sedikitnya 3.000 orang. (C003)
Laurent Gbagbo tinggalkan Pantai Gading, menuju ICC
30 November 2011 07:47 WIB
Mantan presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo. (FOTO ANTARA/REUTERS/TCI via Reuters TV/)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Tags: