Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan PT Hutama Karya harus bertanggungjawab jika terbukti saat membangun jembatan Kutai Kartanegara melakukan kesalahan.
"Jika memang Hutama Karya sebagai kontraktor terbukti melakukan kesalahan dalam pembangunan jembatan tersebut maka mereka harus bertanggungjawab," kata Dahlan usai mengikuti Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa.
Meski demikian Dahlan berpendapat bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi pihak terkait.
Pada Sabtu (26/11) jembatan Kutai Kartanegara yang menghubungkan Tenggarong kota dengan Tenggarong seberang runtuh.
Jembatan sepanjang 720 meter yang mulai dioperasikan tahun 2001 ini terputus yang mengakibatkan setidaknya 5 orang meninggal dunia, 30 orang terluka dan 23 orang belum diketahui keberadannya.
Diketahui Hutama Karya yang merupakan BUMN ini merupakan kontraktor pembangunan jembatan Kutai Kertanegara.
Menurut Dahlan, sepengetahuannya HK bekerja berdasarkan disain, kemudian setelah selesai sesuai kontrak diserahkan ke pemiliknya.
Selanjutnya pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan swasta PT Bukaka Teknik Utama.
"Kasus ini terjadi di masa pemeliharaan oleh swasta, jadi itu saja logikanya," kata Dahlan.
Mantan Direktur Utama PT PLN juga menyatakan dirinya selaku kuasa pemegang saham Hutama Karya belum meminta laporan dari manajemen perusahaan itu.
"Selain masalah ini merupakan urusan korporasi, kami juga harus menunggu hasil penelitian apakah kesalahan saat pembangunan, saat pemeliharaan atau runtuh akibat fenomena alam. Ini yang belum jelas," tegas Dahlan.
Ditambahkannya, kalau Hutama Karya salah dalam membangun berarti harus bertanggungjawab.
"Salah membangun hanya salah satu dari kemungkinan, bisa saja salah disain, maupun gangguan alam," katanya.
(R017)
Menteri BUMN: Hutama Karya bertanggungjawab jika terbukti salah
29 November 2011 19:25 WIB
Menteri BUMN, Dahlan Iskan (FOTO ANTARA)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011
Tags: