Jakarta (ANTARA News) - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengungkapkan tiga langkah awal untuk membenahi perusahaan milik negara. Langkah pertama adalah menyelesaikan penanganan aset bermasalah pada 142 BUMN. "

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa aset BUMN yang berjumlah sekitar Rp2.500 triliun harus diverifikasi ulang. Dalam aset tersebut banyak yang tidak produktif dan membebani perusahaan," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada BUMN yang memiliki aset tidak produktif namun perusahaan harus membayar pajak bumi dan bangunan hingga miliaran rupiah per bulan.

"Ini harus diselesaikan dengan mengalihkan pengelolaannya kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Tahap awal aset tujuh BUMN besar sudah ditangani PPA," ujarnya.

Langkah kedua yaitu, membentuk "the dream team" pada susunan direksi dan komisaris BUMN. Kementerian BUMN memberi kewenangan kepada direktur utama suatu perusahaan milik negara untuk menentukan anggota direksi demi terbentuknya "tim impian".

"Dream team ini selain meningkatkan kerja sama yang lebih baik juga dapat menghindari intervensi dari dalam perusahaan maupun intervensi dari luar," ujarnya.

Dia juga mengemukakan 80 persen penyebab tidak majunya suatu BUMN karena direksi maupun komisaris tidak kapabel dan tidak kompak.

Langkah ke tiga, kata Dahlan, adalah pengurangan jumlah (down sizing) BUMN dari saat ini sebanyak 141 BUMN menjadi 70 BUMN.

"Idealnya jumlah BUMN hanya 70 perusahaan, sehingga lebih fokus pada bidang yang benar-benar menguntungkan," ujarnya.

Ia menambahkan BUMN yang merugi, BUMN skala kecil dan yang memiliki bidang usaha yang sama dan hampir sama sebaiknya diambil langkah strategis, melalui pola merger, akuisisi, bahkan bila perlu dilikuidasi.
(R017)