"Kami pastikan seluruh ASN masuk kerja sesuai dengan jadwal dan tidak ada tawar menawar," kata Rohidin.
Semua ASN telah mendapatkan libur kerja cukup lama, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak masuk kerja pada Senin.
Baca juga: Zoom: Kultur kerja karyawan dan perusahaan kini lebih fleksibel
Baca juga: Pegawai Pemprov Papua Barat 100 persen wajib bekerja dari kantor
Sementara itu, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan akan melakukan sidak ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi Bengkulu.Baca juga: Zoom: Kultur kerja karyawan dan perusahaan kini lebih fleksibel
Baca juga: Pegawai Pemprov Papua Barat 100 persen wajib bekerja dari kantor
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh ASN masuk kerja sesuai aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Jika ada ASN yang tidak masuk kerja dengan alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan maka akan dilaporkan," ujarnya.
Namun, untuk sanksi atau tindakan yang diberikan nantinya akan diserahkan kepada Inspektorat dan dinas terkait.*
Baca juga: Disnakertrans DKI uji coba perusahaan esensial terapkan WFO 100 persen
Baca juga: Kemnaker terbitkan pedoman pelaksanaan hubungan kerja masa pandemi
Baca juga: Disnakertrans DKI uji coba perusahaan esensial terapkan WFO 100 persen
Baca juga: Kemnaker terbitkan pedoman pelaksanaan hubungan kerja masa pandemi