DPRP akan terus kawal pembahasan DOB Papua
8 Mei 2022 13:48 WIB
Masyarakat adat bersama kepala suku asli Papua di wilayah Papua Barat mendukung implementasi Otsus dan pembentukan DOB dalam deklarasi bersama di sekretariat suku besar Doreri di kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (9/3/2022). ANTARA/Hans Arnold Kapisa.
Wamena (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRD) berkomitmen terus mengawal pembahasan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua, yang masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat, kata Ketua DPRD Jhoni Banua Rouw di Wamena, Minggu.
Dia mengatakan berbagai aspirasi yang menerima dan menolak pembentukan DOB di Provinsi Papua sudah diterima, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Aspirasi rakyat Papua itu juga sudah diteruskan ke DPR RI di Jakarta.
"Semua aspirasi yang disampaikan kepada kami, DPRP, termasuk yang terakhir saya terima di Lingkaran Abepura saat masyarakat dan mahasiswa melakukan demonstrasi, sudah kami rekap dan antarkan kepada Pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI," katanya.
Baca juga: DPR terima masukan MRP terkait pemekaran wilayah
Dia berharap inisiatif DPR dalam pembahasan dengan Pemerintah terkait rencana pembentukan DOB Papua tersebut tidak mengabaikan semua aspirasi masyarakat Papua yang sudah disampaikan melalui DPRP.
"Kami berharap apa pun yang akan menjadi keputusan nanti, ataupun nanti Pemerintah pusat tetap menginginkan atau memaksakan untuk melakukan pemekaran Provinsi Papua, ada banyak hal yang harus menjadi perhatian yang menjadi aspirasi rakyat itu," jelasnya.
Sejumlah hal yang terus dikawal DPRP dalam rencana pembentukan DOB tersebut, antara lain terkait penerimaan aparatur sipil negara (ASN); keterisian jabatan eselon I,II, dan III; serta peluang usaha milik orang asli Papua (OAP). Menurut dia, DOB tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan orang asli Papua.
"Ini yang menjadi konsentrasi kami supaya betul-betul kalau pemekaran ini tetap dipaksakan oleh Pemerintah pusat, maka harus memperhatikan poin atau kekhawatiran yang muncul setelah pemekaran itu. Kesejahteraan itu adalah milik orang asli Papua yang harus dikawal oleh kami dan juga dikawal oleh masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Komisi II DPR targetkan tiga RUU DOB Papua selesai sebelum Juni 2022
Dia mengatakan berbagai aspirasi yang menerima dan menolak pembentukan DOB di Provinsi Papua sudah diterima, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Aspirasi rakyat Papua itu juga sudah diteruskan ke DPR RI di Jakarta.
"Semua aspirasi yang disampaikan kepada kami, DPRP, termasuk yang terakhir saya terima di Lingkaran Abepura saat masyarakat dan mahasiswa melakukan demonstrasi, sudah kami rekap dan antarkan kepada Pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI," katanya.
Baca juga: DPR terima masukan MRP terkait pemekaran wilayah
Dia berharap inisiatif DPR dalam pembahasan dengan Pemerintah terkait rencana pembentukan DOB Papua tersebut tidak mengabaikan semua aspirasi masyarakat Papua yang sudah disampaikan melalui DPRP.
"Kami berharap apa pun yang akan menjadi keputusan nanti, ataupun nanti Pemerintah pusat tetap menginginkan atau memaksakan untuk melakukan pemekaran Provinsi Papua, ada banyak hal yang harus menjadi perhatian yang menjadi aspirasi rakyat itu," jelasnya.
Sejumlah hal yang terus dikawal DPRP dalam rencana pembentukan DOB tersebut, antara lain terkait penerimaan aparatur sipil negara (ASN); keterisian jabatan eselon I,II, dan III; serta peluang usaha milik orang asli Papua (OAP). Menurut dia, DOB tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan orang asli Papua.
"Ini yang menjadi konsentrasi kami supaya betul-betul kalau pemekaran ini tetap dipaksakan oleh Pemerintah pusat, maka harus memperhatikan poin atau kekhawatiran yang muncul setelah pemekaran itu. Kesejahteraan itu adalah milik orang asli Papua yang harus dikawal oleh kami dan juga dikawal oleh masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Komisi II DPR targetkan tiga RUU DOB Papua selesai sebelum Juni 2022
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022
Tags: