Jakarta (ANTARA News) - Senator Amerika Serikat (AS), Russel Feingold, mengatakan pihaknya meminta agar proses hukum terhadap pelaku penembakan dua warga AS di Timika, Papua, Agustus 2004 dapat benar-benar ditegakkan. "Kami meminta jaminan agar proses hukum terhadap pelaku penembakan dua warga AS dapat ditegakkan sebaik-baiknya," katanya dalam pertemuan dengan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono di Jakarta, Kamis. Menanggapi itu, Menhan Juwono Sudarsono mengatakan Pemerintah RI menjamin proses hukum terhadap kasus penembakan dua warga AS di Timika dapat dilakukan sebaik-baiknya. "Kita mendukung proses hukum terhadap pelaku penembakan di Timika," katanya. Juwono juga mengatakan bahwa proses persidangan terhadap delapan pelaku kasus Timika akan segera dilakukan antara di Jakarta atau di Makasar. Pada kesempatan tersebut Menhan menjelaskan bahwa pada awalnya prajurit TNI diduga berada di belakang kasus tersebut, namun berdasarkan proses investigasi, baik yang dilakukan pihak Indonesia maupun Amerika Serikat, TNI tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Bahkan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto pada waktu itu melakukan gugatan terhadap harian The Washington Post atas pemberitaanya yang menuduh TNI berada di balik kasus itu," ujar Juwono. Dengan kata lain, TNI pada waktu itu menggugat harian terbitan AS tersebut atas pemberitaan yang tidak benar itu. Selain membahas mengenai kasus Timika, pertemuan Senator Feingold juga mempertanyakan perkembangan situasi di Papua secara umum di wilayah perbatasan RI dan Timtim serta penegakan HAM oleh TNI dan Polri.(*)