Pamekasan (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerbitkan surat perintah penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan siswa miskin di sejumlah lembaga pendidikan di wilayah itu.
Kepala Kejari Pamekasan Agus Irianto, Sabtu mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pengusutan kasus dugaan korupasi dana BSM yang terjadi di wilayah itu.
"Bukti awal tentang dugaan korupsi bantuan siswa miskin ini telah kami kantongi, berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami," katanya.
Agus Irianto menegaskan, pihak akan serius menangani dugaan kasus korupsi BSM itu dan secepatnya akan memanggil para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Ini kan hak siswa miskin. Kami tidak main-main dengan kasus ini," tegas Agus Irianto.
Di Kabupaten Pamekasan siswa yang menerima bantuan siswa miskin pada 2011 ini mencapai 9.000 orang lebih tersebar di semua lembaga pendidikan sekolah dasar negeri (SDN) di 189 desa/kelurahan di wilayah itu.
Besaran bantuan yang semestinya diterima siswa penerima bantuan Rp360.000 per siswa. Namun fakta yang terjadi di lapangan justru terjadi pemotongan. Salah satunya seperti yang terjadi di SDN Gladak Anyak V.
Di lembaga ini, BSM yang diterima siswa hanya Rp240.000 per siswa dari yang seharusnya diterima sebesar Rp360.000 per siswa, per tahun.
Jenis penyimpangan lainnya ialah tidak diberikan berupa uang akan tetapi dirupakan seragam sekolah yang nilainya hanya sekitar Rp100.000. Ada juga yang hanya dibelikan buku tulis senilai Rp50.000 bahkan ada lembaga pendidikan yang tidak memberikan sama sekali bantuan dari pemerintah pusat untuk para siswa miskin ini.
"Kalau seperti ini kan sudah jelas merupakan tindak pidana korupsi yang perlu kami usut," kata Agus Irianto menjelaskan.
Kabid TK/SD Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Prama Jaya membenarkan adanya penyimpangan bantuan siswa miskin di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan.
"Itu terjadi karena kepala sekolahnya membagi rata bantuan kepada siswa miskin tersebut. Sebab dalam satu sekolah siswa yang menerima BSM hanya sebagian saja, sedang yang miskin banyak," kata Prama Jaya.
Sementara hasil investigasi Forum Komunikasi dan Monitoring Pamekasan (FKMP) sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang pemberdayaan dan evaluasi pelaksanaan program pemerintah di Kabupaten Pamekasan menyebutkan, lembaga pendidikan yang diketahui melakukan penyimpangan terdata sebanyak 30 sekolah.
"Data-data sekolah yang diduga melakukan penyimpangan pencairan dana BSM sebagian sudah kami serahkan ke tim penyidik Kejari Pamekasan untuk ditindak lanjuti," kata Ketua Forum itu, Moh Sahur Abadi. (ANT)
Kejari terbitkan surat perintah penyelidikan korupsi BSM
26 November 2011 06:56 WIB
Ilustrasi (ist)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Tags: