Rektor: pendidik hendaknya miliki karakter kepemimpinan
26 November 2011 03:05 WIB
Ratusan Ibu-ibu yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUD) Tangerang mengikuti kegiatan belajar mendongeng yang di ajari oleh seorang pendongeng, Ka Awam (kanan) di mal Metropolis, Tangerang, Banten, Minggu (16/01).(FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/pd/11)
Yogyakarta (ANTARA News) - Seorang pendidik, baik guru maupun dosen hendaknya memiliki karakter kepemimpinan yang selalu mengedepankan kedisiplinan dengan menghargai waktu dalam menjalankan berbagai aktivitas, kata Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Edy Suandi Hamid.
"Oleh karena itu, keteladanan seorang pendidik sangat penting," katanya pada Pendidikan dan Latihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Pengawas dan Kepala Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah, di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, seorang pendidik atau pimpinan di lembaga pendidikan tidak mungkin meminta anak didik berdisiplin jika mereka sendiri tidak melakukannya.
"Seorang pendidik harus memiliki kompetensi dalam menjalankan segala aktivitas profesinya dan mendasari jabatan yang diembannya sebagai sebuah amanah. Selain itu juga tidak dianjurkan bagi seseorang yang tidak memiliki kompetensi menjabat sebagai pendidik atau pimpinan di lembaga pendidikan," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini lembaga pendidikan masih kekurangan pimpinan dan manajer yang visioner disertai dengan aksi nyata.
"Oleh karena itu, pemimpin yang menjaga budaya dan karakter asli bangsa yang visioner perlu untuk selalu diperhatikan agar kondisi bangsa tidak kian memprihatinkan seperti saat ini," kata Edy.
Wakil Rektor I Universitas Islam Indonesia (UII) Nandang Sutrisno mengatakan, seorang guru harus memiliki berbagai macam kompetensi, di antaranya dalam bidang pedagogik, kepribadian dalam manajemen, sosial, dan profesional.
"Dengan komptensi yang dimiliki, pendidik harus dapat mendorong pendidikan ke arah yang lebih baik, baik secara kualitas maupun kuantitas," kata Nandang.
Ketua Panitia Penyelenggara Diklat Peningkatan Kompetensi Pengawas dan Kepala Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah, Muhammad Idrus mengatakan, kegiatan itu terselenggara atas kerja sama Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII dengan Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
"Kegiatan yang berlangsung hingga 27 November 2011 itu diikuti 360 peserta yang terdiri atas Kepala RA sebanyak 160 orang, Kepala Madrasah Ibtidaiyah (120 orang), dan Kepala Madrasah Tsanawiyah (80 orang)," kata Idrus.
Menurut dia, penyelenggaraan diklat tersebut tidak lepas dari pengalaman FIAI UII dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan regional dan nasional serta kerja sama dengan berbagai instansi baik dalam maupun luar negeri yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Kegiatan itu untuk meningkatkan kualitas guru dan kepala madrasah dengan harapan madrasah bisa sejajar dengan pendidikan umum. Apalagi sistem atau model pendidikan karakter dan pesantren yang sudah ada di UII kini juga dilirik oleh lembaga pendidikan lain," katanya. (B015*H010/M008)
"Oleh karena itu, keteladanan seorang pendidik sangat penting," katanya pada Pendidikan dan Latihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Pengawas dan Kepala Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah, di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, seorang pendidik atau pimpinan di lembaga pendidikan tidak mungkin meminta anak didik berdisiplin jika mereka sendiri tidak melakukannya.
"Seorang pendidik harus memiliki kompetensi dalam menjalankan segala aktivitas profesinya dan mendasari jabatan yang diembannya sebagai sebuah amanah. Selain itu juga tidak dianjurkan bagi seseorang yang tidak memiliki kompetensi menjabat sebagai pendidik atau pimpinan di lembaga pendidikan," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini lembaga pendidikan masih kekurangan pimpinan dan manajer yang visioner disertai dengan aksi nyata.
"Oleh karena itu, pemimpin yang menjaga budaya dan karakter asli bangsa yang visioner perlu untuk selalu diperhatikan agar kondisi bangsa tidak kian memprihatinkan seperti saat ini," kata Edy.
Wakil Rektor I Universitas Islam Indonesia (UII) Nandang Sutrisno mengatakan, seorang guru harus memiliki berbagai macam kompetensi, di antaranya dalam bidang pedagogik, kepribadian dalam manajemen, sosial, dan profesional.
"Dengan komptensi yang dimiliki, pendidik harus dapat mendorong pendidikan ke arah yang lebih baik, baik secara kualitas maupun kuantitas," kata Nandang.
Ketua Panitia Penyelenggara Diklat Peningkatan Kompetensi Pengawas dan Kepala Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah, Muhammad Idrus mengatakan, kegiatan itu terselenggara atas kerja sama Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII dengan Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
"Kegiatan yang berlangsung hingga 27 November 2011 itu diikuti 360 peserta yang terdiri atas Kepala RA sebanyak 160 orang, Kepala Madrasah Ibtidaiyah (120 orang), dan Kepala Madrasah Tsanawiyah (80 orang)," kata Idrus.
Menurut dia, penyelenggaraan diklat tersebut tidak lepas dari pengalaman FIAI UII dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan regional dan nasional serta kerja sama dengan berbagai instansi baik dalam maupun luar negeri yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Kegiatan itu untuk meningkatkan kualitas guru dan kepala madrasah dengan harapan madrasah bisa sejajar dengan pendidikan umum. Apalagi sistem atau model pendidikan karakter dan pesantren yang sudah ada di UII kini juga dilirik oleh lembaga pendidikan lain," katanya. (B015*H010/M008)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Tags: