Jakarta (ANTARA) - Italia telah melonggarkan pembatasan perjalanan di tengah pandemi karena kondisi sudah berangsur-angsur pulih. Dikutip dari Times of India, pengunjung tak perlu lagi mengisi formulir panjang di bandara yang berfungsi untuk memfasilitasi pelacakan kontak.

COVID-19 Green Health Pass yang wajib untuk memasuki tempat umum seperti restoran juga kini tidak diharuskan. Kendati demikian, seseorang harus membuat green pass dengan menunjukkan bukti vaksinasi, sembuh dari COVID-19 atau hasil tes negatif lain bila ingin mengunjungi rumah sakit atau panti jompo.

Di saat Italia bersiap menyambut para turis, negara tersebut tetap mewajibkan pemakaian masker di tempat umum seperti transportasi publik, bioskop dan fasilitas kesehatan. Masker tak lagi diwajibkan di dalam pusat perbelanjaan, supermarket dan tempat kerja.

Italia diprediksi akan menyambut musim turis seperti sedia kala setelah dua tahun pandemi dan pemberlakuan pembatasan.

Baca juga: Italia terapkan aturan lebih ketat di tempat umum, wajib bukti vaksin

Baca juga: Hawaii batalkan kewajiban vaksin "booster" untuk turis

Baca juga: Pelancong wajib vaksin booster bila ingin liburan ke negara-negara ini