Jakarta (ANTARA News) - Dewan Direktur Bank Dunia menyetujui Pinjaman Kebijakan Pembangunan ke-8 (DPL-8) sebesar 400 juta dolar AS untuk Indonesia.

Siaran pers Kantor Bank Dunia di Jakarta, Kamis, menyebutkan bahwa pinjaman itu akan digabungkan ke anggaran negara dengan tujuan mendukung tiga prioritas reformasi yaitu memperbaiki iklim investasi, memperbaiki pengelolaan anggaran publik, dan mengurangi angka kemiskinan.

Bank Dunia menyatakan akan terus mendukung program reformasi Pemerintah Indonesia yang selama tujuh tahun terakhir berhasil meningkatkan investasi asing, memperbaiki pengelolaan anggaran publik serta mengurangi angka kemiskinan.

"Pencapaian Indonesia dalam menciptakan stabilitas makroekonomi dan politik selama 10 tahun terakhir luar biasa. Kami terus mendukung melalui program pinjaman DPL ini," kata Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Stefan Koeberle dalam siaran pers itu.

Menurut dia, target-target yang hendak dicapai dengan pinjaman DPL-8 itu sejalan dengan prioritas-prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014. Pemerintah Indonesia akan tetap memegang kendali dalam upaya pencapaian target-target tersebut.

Tantangan utama Indonesia bukan lagi soal membuat kebijakan atau meningkatkan anggaran pembangunan, melainkan soal kemampuan lembaga negara dalam menerapkan kebijakan pembangunan.

Tujuan dasar program pinjaman DPL adalah meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi, mengelola anggaran publik, dan mengurangi angka kemiskinan.

Pada perbaikan iklim investasi, sebuah tim telah dibentuk di Kementerian Perdagangan untuk menetapkan langkah-langkah non tarif secara transparan dan konsisten dengan perjanjian-perjanjian perdagangan internasional. Tim ini juga bertugas memastikan bahwa langkah-langkah non tarif itu dapat mencapai sasarannya dengan tepat.

Pada pengelolaan anggaran publik, telah ditetapkan panduan menyusun anggaran yang mengharuskan ada pembedaan perlakuan antara temuan dasar dengan inisiatif baru, penetapan prosedur untuk mengajukan dan meneliti inisiatif baru, serta konsistensi antara rencana dan anggaran.

Pada pengentasan kemiskinan, semua lembaga negara yang bertugas menjalankan program anti kemiskinan harus memakai basis data penerima manfaat yang sama. Tujuannya untuk meningkatkan kerja sama antar program, membuat program-program itu lebih tepat sasaran, juga memaksimalkan dampak program tersebut.

Bank Dunia mengungkapkan adanya pencapaian oleh Indonesia yang didukung oleh DPL-8 seperti meningkatnya arus masuk investasi asing ke Indonesia di mana rasio investasi berbanding PDB meningkat 31,5 persen, dan arus masuk investasi asing langsung (FDI) mencapai 10 miliar dolar AS di dua kuartal pertama 2011 (dibanding 2007-2009 yang rata-rata 27,9 persen dan 7,0 miliar dolar AS).

Jumlah importir dan eksportir yang menggunakan Indonesia National Single Window (INSW) dari 3.791 pada tahun 2010 menjadi 5.618 pada 2011.

Selain itu ada peningkatan indikator kunci dari survei Doing Business dari tahun 2011 ke 2012 di mana waktu yang diperlukan untuk memulai bisnis baru turun dari 47 hari menjadi 45 hari dan jumlah prosedur turun dari sembilan menjadi delapan.

Bank Dunia juga mengungkapkan adanya peningkatan dalam pengelolaan fiskal di mana kebijakan belanja dan penganggaran meningkat dari 1,5 pada 2007 menjadi 2,5 (dari nilai tertinggi 4,0) pada tahun 2010, pencatatan dan manajemen utang meningkat dari D+ pada 2007 menjadi B+ pada 2010.

Selain itu jumlah kementerian/lembaga yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian meningkat dair 45 pada 2009 menjadi 52 pada 2010.

Selanjutnya juga ada perluasan/peningkatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Pada akhir 2011 program itu menjangkau 45.000 desa, 6.623 kecamatan, dan 494 kabupaten/kota dibanding dengan tahun 2009 yang menjangkau 8.500 desa di 1.904 kecamatan.

(ANTARA)