Cirebon (ANTARA) - Operator jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) memastikan sampai Kamis sore belum memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah karena kondisi masih lancar.
"Kondisi ramai lancar, tadi pagi sempat ada informasi kepada kami untuk dilakukan 'one way', namun sampai saat ini belum diberlakukan," kata GM Operasi Astra Tol Cipali Suyitno melalui keterangan yang diterima di Cirebon, Kamis.
Menurutnya, pemberlakuan satu arah memang merupakan keputusan atau diskresi pihak Kepolisian sehingga pihaknya mengikuti apa yang perlu dilakukan oleh petugas.
Baca juga: Menhub dukung Korlantas terapkan rekayasa lalu lintas di jalur tol
Namun sampai Kamis sore, di jalan Tol Cipali belum dilakukan rekayasa lalu lintas satu arah, mengingat dari data yang ada tidak diperlukan untuk cara bertindak itu.
Suyitno melanjutkan ketika pihak kepolisian menginstruksikan untuk satu arah maka pihaknya akan mematuhi dengan memberikan imbauan kepada pengendara agar segera meninggalkan tempat istirahat.
"Data lalu lintas belum perlu diberlakukan rekayasa lalu lintas 'one way'. Tapi itu semua merupakan diskresi Kepolisian," ujarnya.
Baca juga: Jasa Marga perpanjang Contraflow dari Tol Japek sampai Tol Cipali
Suyitno mengimbau pengguna jalan tol untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang ada, agar semua bisa berjalan dengan aman, seperti kecepatan minimal 60 km per jam dan maksimal 100 km per jam.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pengendara agar tidak berhenti di bahu jalan karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan tol.
"Kami juga mengimbau pengendara tidak melewati putar balik yang ada di jalan tol karena itu dikhususkan hanya bagi petugas," katanya.
Baca juga: One way dari Cikampek ke Semarang diperpanjang hingga KM 442
Baca juga: Arus balik jalur arteri pantura dan tol di Cirebon masih landai
Arus Balik
Operator Tol Cipali belum terapkan satu arah pada Kamis petang
5 Mei 2022 17:56 WIB
Tangkapan layar GM Operasi Astra Tol Cipali Suyitno saat memberi penjelasan terkait arus lalu lintas di jalan tol Cikopo Palimanan. (ANTARA/Khaerul Izan)
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022
Tags: