Jakarta (ANTARA News) - Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Bea Cukai Komisi XI DPR RI adalah untuk mengantisipasi menurunnya penerimaan negara dari sektor Bea Cukai.

"Secara riil , APBN 2012, penerimaan negara dari Bea Cukai turun dan itu perlu didalami. Apakah turunnya itu dapat diterima dengan alasan rasional dan bisa dipertanggungjawabka ataukah ada yang lain. Kita tidak serta merta menerima alasan dari Dirjen Bea Cukai soal turunnya penerimaan negara dari Bea Cukai, ini yang akan kita dalami di Panja Bea Cukai," kata anggota Komisi XI DPR RI, Andi Rachmat kepada ANTARA News di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu menyebutkan, pendalaman lain yang akan dilakukan oleh Panja adalah inkondusifitas di internal Bea Cukai sendiri.

Menurut dia, inkondusifitas itu merupakan salah satu penyebab dari turunnya penerimaan negara dari Bea Cukai.

"Panja Bea Cukai tentunya bisa mendalami persoalan yang sekarang ini tengah terjadi di Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait pengangkatan atau jenjang karir pejabat di internal Ditjen Bea Cukai," kata Andi.

Ia mengatakan, masalah internal tersebut adalah pengangkatan, penunjukan Irjen Bea Cukai yang disinyalir tidak atau melampaui sistem penjenjangan standar yang ada.

Dan ini, katanya, bisa menciptakan suasana psikologis antara senior dan junior yang menurut standar penjenjangan, ada yang sudah waktunya sudah sampai pada kedudukannya,namun kemudian tidak terjadi.

"Kita kuatirkan, suasana seperti itu mempengaruhi penerimaan negara dari Bea Cukai. Komisi XI DPR RI berkepentingan untuk melihat dan mendalami sejauh mana dampak dari suasana psikologis di internal Bea Cukai itu terhadap penerimaan negara," kata Andi.

Ia juga mensinyalir, penurunan pemerimaan negara dari sektor Bea Cukai itu juga disebabkan maraknya penyelundupan yang dilakukan oleh "oknum" seperti pengusaha, orang Bea Cukai sendiri.
(zul)