Miami (ANTARA News) - Orang yang diduga menjadi korban dan tampil di pengadilan bertambah dalam kasus tuduhan warga Florida disuntik "super glue" dan bahan untuk memperbaiki ban kempes ke pantat seorang perempuan dalam prosedur operasi kecantikan tidak sah yang gagal, kata Departemen Kesehatan Florida, Selasa (22/11).
Oneal Ron Morris (30) ditangkap oleh polisi Miami Gardens pada Jumat (18/11) di Fort Lauderdale dan dituntut menyebabkan luka pada tubuh dan melakukan praktek perawatan kesehatan tanpa izin. Polisi merujuk Morris sebagai orang lelaki sekalipun penampilannya seperti seorang perempuan di dalam gambar yang disiarkan oleh polisi.
Menurut tuntutan tersebut, Morris, yang melakukan praktik tanpa izin medis yang diperlukan dan memulai praktiknya pada Mei 2010, menyuntikkan bahan ke dalam pantat seorang perempuan kliennya untuk meningkatkan "bentuk dan penampilan kecantikan".
"Analisis laboratorium awal yang dilakukan oleh personel medis memastikan bahan asing yang disuntikkan ke bokong korban terdiri atas sejumlah produk rumah tangga dan otomotif termasuk super glue, minyak mineral dan `Fix-a-Flat` --bahan untuk memperbaiki bocor," kata Jennifer Hirst, wakil menteri urusan pers di Departemen Kesehatan Florida, di dalam satu "surel" (surat elektronik).
Tindakan itu mengakibatkan "luka yang mengancam nyawa" buat korban, yang tak disebutkan jatidirinya, demikian isi tuntutan tersebut sebagaimana dikutip Reuters --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Rabu.
"Akibat perhatian media nasional dan internasional yang ditujukan kepada penangkapan Morris, beberapa orang lagi yang mungkin menjadi korban telah tampil dan menduga Morris melakukan prosedur serupa pada mereka sehingga juga mengakibatkan luka yang mengancam nyawa," demikian isi surel tersebut.
Namun surel itu tak memberi perincian mengenai korban tambahan tersebut.
"Penyelidikan gabungan antara DOH dan pelaksana hukum berlanjut; penangkapan lain mungkin dilakukan," kata surel Departemen Kesehatan itu.
Kutipan dari laporan mengenai penangkapan Morris pada 18 November lalu yang disiarkan oleh NBC Miami menyatakan perempuan tersebut, yang diduga menjalani perawatan pada 2010 oleh Morris mulai merasa sakit dalam beberapa jam setelah disuntik dan kemudian menjadi "sangat sakit".
"Bagian tubuh yang disuntik mengalami pendarahan dan keluar nanah," kata laporan itu, yang dikutip NBC.
"Korban menderita cacat parah pada pantat mereka dan luka, harus menjalani beberapa kali transfusi darah serta operasi ... yang diikuti dengan perawatan di rumah selama beberapa pekan," tambahnya.
Di dalam komentar kepada NBC, Kapten Polisi Miami Gardens Ralph Suarez mengatakan Morris "tak peduli pada nyawa manusia ... ."
"Kami ingin ia mendekam terus di dalam kurungan," kata Suarez. Setelah penangkapan pekan lalu, Morris dibawa ke Miami-Dade County Jail, dengan jaminan 15.500 dolar AS.
(Uu.C003/A016)
Korban praktik "perbaiki pantat" bertambah
23 November 2011 12:46 WIB
(ANTARA)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Tags: