Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat, memberlakukan arus lalu lintas satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan kendaraan wisatawan dari Simpang Gadog, Jalan Megamendung-Ciawi, menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada H+2 Lebaran 2022 atau Rabu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Dicky Anggi Pranata mengatakan, "one way" mulai diberlakukan pukul 07.30 WIB hingga arus lalu lintas yang padat dari arah Jakarta ke Puncak (arus bawah ke atas) kembali normal.
Dicky saat ditemui di Pos Polisi Simpang Gadog, Bogor, Rabu, belum dapat memastikan lama penerapan "one way". Namun ia berharap titik simpul kemacetan dapat terurai tidak terlalu lama.
Saat ini, arus kendaraan dari Jakarta Raya menuju puncak diperkirakan berkisar pada angka 3.000 kendaraan.
Baca juga: Pengendara terjebak macet di Puncak, nikmati istirahat di bukit buatan
Baca juga: Antrean 5 km, Polres Cianjur berlakukan sistem satu arah menuju Bogor
Menurut Dicky, jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu tak banyak digunakan sebagai jalur mudik, melainkan sebagai jalur wisata libur Lebaran 2022.
"Di Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) belum ada kepadatan, sementara masih aman. Terpantau yang arah ke Pelabuhan Ratu juga merupakan orang lokal. Artinya kiriman dari arah Jakarta Raya tidak terlalu besar," kata Dicky.
Namun, titik yang diprediksi bakal mengalami kepadatan justru di tempat wisata. Karena itu pihaknya sudah menyiapkan sejumlah jalur alternatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat yang akan berwisata.
Contohnya ke Taman Safari Indonesia, bisa diambil jalur dari Lembah Nyiur atau dari Pasir Muncang.
"Jadi memang dalam kondisi yang nantinya titik kepadatan, kami juga sudah menyiapkan jalur-jalur alternatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat," kata Dicky.
Baca juga: Polres Bogor: Lima jalur alternatif Puncak bisa diakses wisatawan
Polres Bogor berlakukan arus lalu lintas satu arah di Puncak
4 Mei 2022 09:11 WIB
Kepadatan arus lalu lintas di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (4/5/2022). ANTARA/Abdu Faisal/am.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022
Tags: