Aset belum termanfaatkan, Dahlan Iskan panggil tujuh BUMN
22 November 2011 15:40 WIB
Kementerian BUMN akan memverifikasi sejumlah aset perusahaan-perusahaan pemerintah yang belum termanfaatkan. Jika sudah selesai diverifikasi maka PT Perusahaan Pengelola Aset akan bisa memberdayakan aset-aset itu untuk kepentingan negara. (FOTO ANTARA/Sahrul M Tikupadang)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berencana memanggil tujuh BUMN pada Selasa sore Untuk melakukan verifikasi atas aset-aset yang belum termanfaatkan (idle). Jika memang demikian, maka aset-aset itu akan dikelola PT Perusahaan Pengelola Aset.
"Tujuh Dirut pemilik aset non produktif terbesar akan kita panggil sore ini," kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan, di kantor Kementerian BUMN, Selasa, terkait banyaknya aset BUMN yang belum termanfaatkan.
Menurut Iskan, tujuh BUMN pemilik aset belum termanfaatkan itu PT Pertamina, PT KAI, Perum Bulog, PT Perkebunan Nusantara II, PT Perkebunan Nusantara VIII, PT Pos Indonesia dan PT Perikanan Indonesia.
Perihal pemanggilan apakah untuk verifikasi aset itu, menteri enggan membeberkannya. Namun, ketujuh perusahaan ini memiliki aset yang belum termanfaatkan.
Untuk memanfaatkan aset tersebut, pemerintah telah menunjuk PT Perusahaan Pengelola Aset. Kendati demikian, PPA berkeinginan melakukan verifikasi aset belum termanfaatkan itu terlebih dahulu guna memastikan apakah aset-aset itu memiliki wujud dan tidak cacat hukum.
"Kalau sudah diverifikasi maka akan lebih mudah untuk meningkatkan nilai aset tersebut," katanya.
Pada lima tahun lalu, seluruh aset BUMN yang mencakup lahan dan properti memiliki nilai buku Rp1.300 triliun. Jika dimanfaatkan secara optimal, nilai pasar aset itu bisa mencapai tiga hingga lima kali lipat dari nilai buku tersebut, dan aset-aset itu berpotensi memberikan kontribusi besar bagi kinerja BUMN.
Beberapa BUMN yang lahannya tidak dimanfaatkan dan sejauh ini memiliki nilai ekonomis rendah, antara lain lahan milik Bulog seluas 53 hektare di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan lahan PT Kereta Api seluas 70 ha di Jatinegara, Jakarta Timur, 30 ha di Bukit Duri, Jakarta Selatan, serta 80 ha di Manggarai, Jakarta Pusat.
Sebagian besar lahan tersebut akan dijadikan kawasan komersial dan hunian, terutama bagi perumahan karyawan. BUMN lain yang memiliki aset non-produktif yang berada di kawasan komersial adalah aset PT Pos Indonesia dan PT Pertamina. (*)
"Tujuh Dirut pemilik aset non produktif terbesar akan kita panggil sore ini," kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan, di kantor Kementerian BUMN, Selasa, terkait banyaknya aset BUMN yang belum termanfaatkan.
Menurut Iskan, tujuh BUMN pemilik aset belum termanfaatkan itu PT Pertamina, PT KAI, Perum Bulog, PT Perkebunan Nusantara II, PT Perkebunan Nusantara VIII, PT Pos Indonesia dan PT Perikanan Indonesia.
Perihal pemanggilan apakah untuk verifikasi aset itu, menteri enggan membeberkannya. Namun, ketujuh perusahaan ini memiliki aset yang belum termanfaatkan.
Untuk memanfaatkan aset tersebut, pemerintah telah menunjuk PT Perusahaan Pengelola Aset. Kendati demikian, PPA berkeinginan melakukan verifikasi aset belum termanfaatkan itu terlebih dahulu guna memastikan apakah aset-aset itu memiliki wujud dan tidak cacat hukum.
"Kalau sudah diverifikasi maka akan lebih mudah untuk meningkatkan nilai aset tersebut," katanya.
Pada lima tahun lalu, seluruh aset BUMN yang mencakup lahan dan properti memiliki nilai buku Rp1.300 triliun. Jika dimanfaatkan secara optimal, nilai pasar aset itu bisa mencapai tiga hingga lima kali lipat dari nilai buku tersebut, dan aset-aset itu berpotensi memberikan kontribusi besar bagi kinerja BUMN.
Beberapa BUMN yang lahannya tidak dimanfaatkan dan sejauh ini memiliki nilai ekonomis rendah, antara lain lahan milik Bulog seluas 53 hektare di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan lahan PT Kereta Api seluas 70 ha di Jatinegara, Jakarta Timur, 30 ha di Bukit Duri, Jakarta Selatan, serta 80 ha di Manggarai, Jakarta Pusat.
Sebagian besar lahan tersebut akan dijadikan kawasan komersial dan hunian, terutama bagi perumahan karyawan. BUMN lain yang memiliki aset non-produktif yang berada di kawasan komersial adalah aset PT Pos Indonesia dan PT Pertamina. (*)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011
Tags: