Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN segera menuntaskan pengalihan aset tidak produktif tujuh perusahaan milik negara yaitu PT Pertamina, Perum Bulog, PT Kereta Api Indonesia, PT Perkebunan Nusantara II dan VIII dan PT Pos Indonesia.

"Tujuh BUMN tersebut memiliki aset tidak produktif yang paling besar di antara BUMN lainnya. Ini harus segera kita benahi," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa.

Menurut Dahlan, pengelolaan aset tidak produktif ketujuh BUMN tersebut akan diserahkan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Selain mengurangi beban, pembenahan juga ditujukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan, sehingga dibutuhkan langkah-langkah strategis agar aset tersebut bisa lebih produktif," ujarnya.

Meski begitu Dahlan tidak merinci lebih lanjut jumlah aset tidak produktif dari tujuh BUMN yang dimaksud karena alasan masih dalam verifikasi.

Sebelumnya, Dahlan menyebutkan program pembenahan aset BUMN tidak produktif tersebut merupakan langkah mengefektifkan dan meningkatkan produktivitas BUMN, sekaligus mendorong sinergitas.

Mantan Direktur Utama PT PLN tersebut menuturkan, saat ini banyak BUMN yang kinerja usahanya terkendala asset-asset tidak produktif yang akhirnya membebani perseroan.

Ia mengatakan, sesungguhnya upaya Kementerian BUMN untuk membenahi aset BUMN tidak produktif berupa aset non-inti sudah dilakukan seperti yang sudah dilaksanakan PPA terhadap Pertamina.

Namun, kata dia, belum sepenuhnya diselesaikan karena terkendala antara lain bagaimana opsi penyelesaiannya.

Menurut data Kementerian BUMN tahun 2010 total aset 141 BUMN mencapai sekitar Rp2.505 triliun, pendapatan sebesar Rp 1.129 triliun, namun perusahaan "plat merah" ini hanya mampu mencatatkan laba bersih sekitar Rp93 triliun.

Dividen yang disetor bahkan lebih kecil lagi atau sekitar Rp26,5 triliun.

Dahlan menambahkan, semua aset BUMN yang tidak produktif itu akan ditransfer kepada PPA untuk dikelompokkan sedemikian rupa seperti aset berupa lahan dengan membentuk "bank tanah", aset gedung dalam kelompok properti, dan sisanya dipindahkan ke dalam neraca menjadi persediaan.
(R017/A035)