Menhut lepasliarkan orangutan
21 November 2011 19:07 WIB
Menhut Zulkifli Hasan (kiri) didampingi Pendiri Orangutan foundation Internasional (OFI) Dr. Birute Mary Galdikas (kedua kanan) dan Managing Director Sinar Mas, G. Sulistiyanto (kanan) memperhatikan seekor Orangutan bernama Paiton (12) sebelum pelepasliaran enam ekor Orangutan di kawasan Hutan Seruyan, Taman Nasional Tanjung Puting, Kalteng, Senin (21/11). (FOTO ANTARA/Saptono/11)
Seruyan, Kalteng (ANTARA News) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Senin, melepasliarkan enam orangutan yang merupakan bagian dari 40 orangutan yang berhasil diselamatkan kementerian dari para pembuka lahan kelapa sawit.
"Ke-40 orangutan itu direncanakan akan dilepasliarkan hingga 2015," kata menteri dalam acara pelepasliaran orangutan di hutan di kawasan Seruyan, Kalimantan Tengah.
Menhut menjelaskan bahwa pelepasliaran satwa berusia 10-15 tahun yang sebelumnya direhabilitasi di Pusat Perawatan dan Karantina Orangutan (OCCQ) itu, menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi satwa yang kini masuk ke dalam kategori langka itu.
Orangutan itu dikembalikan kepada habitatnya di hutan sehingga kelestarian kehidupan mereka bisa terjaga.
"Ini hasil penangkapan yang kami lakukan di sejumlah area di Kalteng. Mereka sudah kami rehabilitasi. Kami ingin agar mereka bisa berkembang biak di hutan bebas," kata Menhut.
Menhut juga menegaskan kembali bahwa pemerintah akan menindak tegas terhadap siapapun yang telah melakukan penangkapan dan perburuan terhadap orangutan di Indonesia.
"Siapapun akan ditindak tegas jika terbukti telah melakukan penangkapan dan penyiksaan terhadap keberadaan orangutan di Indonesia," kata Zulkifli.
Pada IUCN Red List edisi 2002, orangutan Kalimantan dikategorikan "endangered" atau langka. Jumlah orangutan di Kalimantan Tengah sekitar 31.300 individu.
Prediksi ahli, jika kondisi itu tidak membaik, maka dalam 10 tahun Indonesia bakal kehilangan hampir 50 persen dari populasi saat ini.
Pemilihan kawasan hutan di Desa Hanau, kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada Juli 2007 tentang Pendugaan Potensi dan Studi Keanekaragaman Jenis Vegetasi oleh tim peneliti IPB.
Kawasan yang berbatasan dengan Taman Nasional Tanjung Puting itu, merupakan ekosistem hutan gambut yang cocok untuk habitat orangutan.
Pelepasliaran orangutan itu juga didukung oleh Friends of Orangutan, yang turut membantu menyediakan perawatan terhadap 330 orangutan di Pusat Perawatan Orangutan Foundation International (OFI).
(A023/I007)
"Ke-40 orangutan itu direncanakan akan dilepasliarkan hingga 2015," kata menteri dalam acara pelepasliaran orangutan di hutan di kawasan Seruyan, Kalimantan Tengah.
Menhut menjelaskan bahwa pelepasliaran satwa berusia 10-15 tahun yang sebelumnya direhabilitasi di Pusat Perawatan dan Karantina Orangutan (OCCQ) itu, menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi satwa yang kini masuk ke dalam kategori langka itu.
Orangutan itu dikembalikan kepada habitatnya di hutan sehingga kelestarian kehidupan mereka bisa terjaga.
"Ini hasil penangkapan yang kami lakukan di sejumlah area di Kalteng. Mereka sudah kami rehabilitasi. Kami ingin agar mereka bisa berkembang biak di hutan bebas," kata Menhut.
Menhut juga menegaskan kembali bahwa pemerintah akan menindak tegas terhadap siapapun yang telah melakukan penangkapan dan perburuan terhadap orangutan di Indonesia.
"Siapapun akan ditindak tegas jika terbukti telah melakukan penangkapan dan penyiksaan terhadap keberadaan orangutan di Indonesia," kata Zulkifli.
Pada IUCN Red List edisi 2002, orangutan Kalimantan dikategorikan "endangered" atau langka. Jumlah orangutan di Kalimantan Tengah sekitar 31.300 individu.
Prediksi ahli, jika kondisi itu tidak membaik, maka dalam 10 tahun Indonesia bakal kehilangan hampir 50 persen dari populasi saat ini.
Pemilihan kawasan hutan di Desa Hanau, kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada Juli 2007 tentang Pendugaan Potensi dan Studi Keanekaragaman Jenis Vegetasi oleh tim peneliti IPB.
Kawasan yang berbatasan dengan Taman Nasional Tanjung Puting itu, merupakan ekosistem hutan gambut yang cocok untuk habitat orangutan.
Pelepasliaran orangutan itu juga didukung oleh Friends of Orangutan, yang turut membantu menyediakan perawatan terhadap 330 orangutan di Pusat Perawatan Orangutan Foundation International (OFI).
(A023/I007)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011
Tags: