Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota mulai mengawasi pergerakan masyarakat untuk memastikan larangan tidak boleh konvoi takbiran di jalan raya pada malam takbiran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi. "Kami khususnya jajaran satuan lalu lintas, beserta enam pos pam lainnya yang berada di sudut-sudut seluruh Kota Bogor akan melakukan pengawasan secara langsung," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota AKP Galih Apria, di Mapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Minggu.

Galih menyampaikan sesuai arahan Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, masyarakat diimbau melaksanakan takbiran di masjid masing-masing wilayah kediaman.

Imbauan konvoi takbiran di jalan raya dilakukan karena dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan lalu lintas dan potensi kecelakaan.

Satlantas Polresta Bogor Kota, kata Galih, menindaklanjuti arahan tersebut akan turun ke jalan untuk mengimbau masyarakat secara langsung agar tidak melakukan takbiran secara konvoi atau arak-arakan.

Imbauan akan diberikan berbarengan dengan patroli malam takbiran untuk memastikan kelancaran lalu lintas, khususnya di pusat kota.

Tim Satlantas Polresta Bogor akan mengawasi lalu lintas utama, yakni jalur sistem satu arah (SSA) di Jalan Raya Pajajaran, mulai dari Tugu Kujang hingga mengelilingi Kebun Raya Bogor.

Pantauan di Jalan Pajajaran, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Pemuda hingga pukul 18.00 WIB lalu lintas nampak lengang.

Kendaraan maupun masyarakat yang berbelanja sudah tidak seramai H-5 hingga H-2. Begitupun area Masjid Raya Bogor dan masjid-masjid lainnya.

"H-2 kemarin, sudah menjadi puncak arus atau puncak keramaian di Kota Bogor, hari ini sama-sama kita lihat landai baik di pasar maupun jalan-jalan protokol, sehingga nanti malam sifatnya memperlancar," kata Galih.
Baca juga: MUI Bogor mengimbau warga tidak gelar takbir keliling
Baca juga: Pemkab Bogor larang takbir keliling saat lebaran