Hasil Sidang Isbat tentukan Hari Raya Idul Fitri pada Senin besok
1 Mei 2022 19:22 WIB
Petugas memantau penampakan hilal guna menetapkan 1 Syawal 1443 H di Masjid Al-Musyari'in, Kembangan Utara, Jakarta, Minggu (1/5/2022). Pemerintah tetapkan 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 2 Mei 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz.
Jakarta (ANTARA) - Hasil sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Ahad, menentukan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin 2 Mei 2022.
"Secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriyah jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 Masehi," ujar Yaqut dalam konferensi pers diikuti secara daring di Jakarta.
Yaqut memaparkan dalam sidang tersebut menyepakati keputusan tersebut karena dua hal yakni dari paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyampaikan bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi 4 derajat 0, 59 menit sampai dengan 5 derajat 33,57 menit.
Selain itu, dilihat pada parameter elongasi geosentrik berkisar antara 5,2 derajat sampai dengan 7,2 derajat. Sementara rentang elongasi toposentris berada pada kisaran 4,9 derajat sampai dengan 6,4 derajat.
Baca juga: Posisi hilal awal Syawal sudah penuhi kriteria MABIMS pada 1 Mei
Informasi hitungan hisab telah dikonfirmasi dengan laporan sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang ditempatkan di 99 tempat titik rukyat, di 34 provinsi di seluruh Tanah Air.
Dari 99 titik ini ada yang melaporkan melihat hilal, sebagaimana yang tadi dilaporkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan pembinaan Syariah.
"Tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat merasakan Idul Fitri secara bersama-sama," kata Yaqut.
Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan. Hadir secara fisik dalam Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H/2022M Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin. Tampak hadir pula beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Baca juga: Kemenag undang Ormas Islam dan perwakilan dubes saat sidang isbat
"Secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriyah jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 Masehi," ujar Yaqut dalam konferensi pers diikuti secara daring di Jakarta.
Yaqut memaparkan dalam sidang tersebut menyepakati keputusan tersebut karena dua hal yakni dari paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyampaikan bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi 4 derajat 0, 59 menit sampai dengan 5 derajat 33,57 menit.
Selain itu, dilihat pada parameter elongasi geosentrik berkisar antara 5,2 derajat sampai dengan 7,2 derajat. Sementara rentang elongasi toposentris berada pada kisaran 4,9 derajat sampai dengan 6,4 derajat.
Baca juga: Posisi hilal awal Syawal sudah penuhi kriteria MABIMS pada 1 Mei
Informasi hitungan hisab telah dikonfirmasi dengan laporan sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang ditempatkan di 99 tempat titik rukyat, di 34 provinsi di seluruh Tanah Air.
Dari 99 titik ini ada yang melaporkan melihat hilal, sebagaimana yang tadi dilaporkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan pembinaan Syariah.
"Tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat merasakan Idul Fitri secara bersama-sama," kata Yaqut.
Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan. Hadir secara fisik dalam Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H/2022M Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin. Tampak hadir pula beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Baca juga: Kemenag undang Ormas Islam dan perwakilan dubes saat sidang isbat
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: