Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menggelar Sharing Knowledge Systemic Risk bersama perwakilan seluruh anak perusahaan Pupuk Indonesia (PI) Grup untuk berbagi pengetahuan terkait implementasi Sistem Manajemen Risiko sesuai prinsip ISO 31000.
SVP Sekretaris Perusahaan PKT Teguh Ismartono dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengungkapkan kegiatan tersebut sebagai langkah aktif perusahaan dalam mendukung peningkatan implementasi sistem manajemen risiko di lingkungan Pupuk Indonesia Grup dengan saling berbagi pengetahuan terkait tata kelola manajemen risiko yang dilaksanakan PKT dalam aktivitas bisnis perusahaan.
Teguh mengatakan PKT secara konsisten menerapkan sistem manajemen risiko sesuai dengan prinsip ISO 31000, guna memperkuat posisi sebagai perusahaan nasional berskala global.
"Sistem manajemen risiko sesuai prinsip ISO 31000 bagian dari implementasi Governance Risk Management Compliance (GRC) PKT, yang didukung sistem teknologi informasi andal sebagai kelanjutan komitmen yang tertuang dalam regulasi internal tentang Good Corporate Governance (GCG)," kata Teguh.
Menurut Teguh, penerapan GRC PKT mengacu pada pelaksanaan proses bisnis sesuai penerapan tata kelola perusahaan yang menitikberatkan pada transparansi, akuntabilitas, independensi, responsibility dan fairness. Termasuk membangun komitmen dan awareness penerapan manajemen risiko dan kepatuhan di seluruh lini bisnis PKT.
Khusus manajemen risiko, PKT telah menyusun roadmap serta kebijakan dan pedoman berbasis ISO 31000 melalui SK Direksi, termasuk mengatur pengelola dan Key Person MR, HIRARC dan Asdam hingga kewajiban pelaporan risiko individu seluruh karyawan.
"Melalui kegiatan ini diharap memberikan dampak positif terhadap kemajuan perusahaan di lingkungan Pupuk Indonesia Grup yang lebih profesional dan transparan," tambah Teguh.
AVP Analisis dan Pelaporan Manajemen Risiko PKT Nurjannah Octavia Devisari menyampaikan pengelolaan risiko berdasarkan ISO 31000 yang diimplementasikan PKT terdiri dari tiga komponen utama yakni Prinsip, Kerangka Kerja dan Proses Manajemen Risiko. Hal ini bertujuan untuk menciptakan dan melindungi nilai, meningkatkan kinerja, serta mendorong inovasi dan mendukung pencapaian sasaran.
Systemic Risk dianggap penting karena mengacu pada risiko yang ditimbulkan oleh keterkaitan dan saling ketergantungan dalam suatu sistem, di mana kegagalan satu entitas atau kelompok dapat menyebabkan kegagalan berjenjang.
"Dalam pengelolaan systemic risk, PKT mengidentifikasi seluruh anak perusahaan dan afiliasi yang saling terkait baik sebagai kepemilikan saham maupun pendiri," ungkapnya.
Sementara itu untuk pemilihan mitra strategis, dilakukan dengan melihat matriks kepentingan terhadap pengaruh dan analisis kesehatan keuangan perusahaan, sehingga diperoleh entitas yang memiliki kepentingan utama dengan PKT untuk dilakukan asesmen risiko secara berkala. Implementasi systemic risk merupakan salah satu metode yang dilakukan PKT untuk mengawal pencapaian sasaran perusahaan, yang diharap menjadi early warning system apabila terdapat indikasi kegagalan dari entitas dalam ekosistem yang dapat berdampak bagi perusahaan.
"Selain itu systemic risk juga membantu manajemen dalam melakukan monitoring kinerja anak perusahaan dan afiliasi, khususnya yang memiliki dampak signifikan terhadap keberlangsungan PKT," kata Nurjannah.
Baca juga: PKT olah 650 kilogram limbah plastik jadi bahan aspal jalan
Baca juga: Tingkatkan produktivitas, PKT bekali petani teknik budi daya padi
Baca juga: Pupuk Kaltim catat laba 2021 Rp6,17 triliun, tertinggi dalam sejarah
PKT gelar "Sharing Knowledge Systemic Risk" dukung manajemen PI Grup
30 April 2022 19:49 WIB
SVP Sekretaris Perusahaan PKT Teguh Ismartono di Jakarta, Senin (21/3/2022). ANTARA/HO-PKT.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: