Jakarta (ANTARA) - BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) tetap membayar santunan pekerja yang meninggal saat bekerja di rumah (work from home/WFH).

"Sejak pemerintah resmi mengumumkan status pandemi 2 tahun lalu, BPJAMSOSTEK merespons cepat perubahan dengan memperluas cakupan sehingga pekerja WFH pun masih mendapat perlindungan," kata Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Seperti yang dialami Chen Hong (WNA), Direktur PT Datang DSSP Power Indonesia, peserta BPJAMSOSTEK, yang meninggal dunia setelah sempat tidak sadarkan diri ketika sedang menjalani rapat secara daring dari kediamannya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK santuni 4 korban jiwa minimarket ambruk di Banjar Kalsel

Roswita mengatakan apa yang dialami Chen Hong masuk dalam kategori kecelakaan kerja. Ahli warisnya berhak atas santunan 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi 2 anak maksimal sebesar Rp174 juta.

Selain itu secara otomatis, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh peserta juga turut dibayarkan.

"Saya atas nama pribadi dan manajemen BPJAMSOSTEK mengucapkan duka cita atas meninggalnya Bapak Chen Hong. Kami menyerahkan secara simbolis manfaat kepada ahli waris yang diwakili oleh pihak perusahaan," kata Roswita.

Dia menyatakan hal ini bukti negara hadir melindungi seluruh pekerja dan keluarganya, termasuk WNA yang bekerja di Indonesia. "Kami juga mengapresiasi manajemen PT Datang DSSP Power Indonesia yang patuh mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK," ujarnya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Banuspa bantu yayasan yatim piatu dan korban kebakaran

Istri mendiang Chen Hong yang hadir secara daring mengucapkan terima kasih karena seluruh manfaat sangat membantu melanjutkan kehidupan dan membiayai pendidikan anaknya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT. Datang DSSP Power Indonesia Shi Wengang didampingi Lokita Prasetya selaku Wakil Presiden Direktur PT. Datang DSSP Power Indonesia mengapresiasi pelayanan yang diberikan BPJAMSOSTEK.

Meski di tengah kondisi pandemi, BPJAMSOSTEK mampu memberikan pelayanan yang sangat profesional dan respons yang cepat. Dia juga berharap program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua terus berkelanjutan, baik bagi WNI maupun WNA yang bekerja di Indonesia.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Mampang Ivan Sahat H Pandjaitan mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Chen Hong.

Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasi manfaat program jaminan kehilangan pekerjaan

“Di masa pandemi, tidak hanya pekerja di kantor yang dilindungi, tetapi yang bekerja secara daring di rumah pun tetap terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ivan berharap kejadian ini memacu jajarannya terus mengedukasi dan mensosialisasi seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.