Jakarta (ANTARA News) - Setelah sekian lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimpun informasi kini lembaga antikorupsi ini telah meningkatkan status kasus Proyek Hambalang ke tahap penyelidikan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis, mengatakan kasus Proyek Hambalang sudah masuk penyelidikan, dan kini mulai memanggil saksi-saksi.
Mantan pegawai tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin, yakni Mindo Rosalina Manulang kali ini dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus Hambalang tersebut.
Ia belum dapat menyebutkan siapa saja yang akan dipanggil menjadi saksi setelah mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang yang dimintai keterangan.
Kasus Hambalang ini pertama mencuat saat tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menjadi buron KPK "berkicau" melalui Skype.
Proyek Hambalang merupakan proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga yang memakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1,52 triliun.
Kasus Hambalang juga sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Dua kontraktor yakni PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Adhi Karya menjadi pihak yang mengerjakan proyek yang berada di Bogor, Jawa Barat tersebut.
(T.V002/Z003)
Kasus Hambalang mulai masuk tahap penyelidikan
17 November 2011 21:22 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK (FOTO.ANTARA News/ ferly)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Tags: