Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan, hambatan terbesar dalam melaksanakan perjanjian perdagangan pasar bebas di kawasan ASEAN terletak pada hambatan non tarif.
"Hambatan dalam perdagangan barang dan jasa lebih kepada non-tarif barriers atau hambatan nontarif," kata Mari sesi membuka ASEAN Business and Investment Summit di Nusa Dua, Kamis.
Mari mengatakan hambatan tarif perdagangan di Asia Tenggara relatif tidak seberat hambatan nontarif karena banyak tarif yang telah rendah.
Hambatan nontarif di antaranya pada pengurusan dokumen untuk pengirimandan implementasi ASEAN Single Window. Hambatan lain adalah soal infrastruktur yang dinilai penting bagi peningkatan daya kompetitif perdagangan.
Mari mengemukakan, rancangan besar konektivitas ASEAN juga membutuhkan pengembangan kelembagaan seperti antara bea cukai atau imigrasi di negara-negara Asia Tenggara.(*)
M040*R017/A027
Hambatan besar itu di non tarif
17 November 2011 12:49 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparenkraf), Mari Elka Pangestu (FOTO ANTARA/Noveradika)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011
Tags: