Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan lebih menekankan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, bukan menunggu, apalagi menjebak orang untuk melakukan korupsi baru ditangkap.

"Fungsi pencegahan harus diperkuat. Bekerja diam-diam tapi lebih menohok. Tidak seperti polisi lalu lintas (Polantas) yang mengintip pengendara di jalan menunggu terjadi pelanggaran," katanya di Jakarta, Rabu.

Bambang mengemukakan hal itu saat menjadi pembicara dalam diskusi hukum bertajuk "Masihkan Publik Percaya KPK?" yang juga menghadirkan pembicara Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti Andi Hamzah dan Koordinator KPK Watch Yusuf Sahedi.

Misalnya, kata Bambang, ketika pejabat yang disadap diketahui hendak melakukan praktik korupsi atau suap, segera saja diperingatkan agar perbuatan tercela itu tidak terjadi, bukan menunggu transaksi baru beraksi.

Sementara untuk penindakan, KPK diharapkan bisa lebih menyasar perkara korupsi besar, yang kiranya tidak bisa ditembus aparat hukum yang lain yang kewenangannya lebih terbatas. Misalnya kasus yang melibatkan kader partai penguasa.

"KPK harus masuk ke sektor penerimaan negara, bukan hanya di sektor belanja, karena sektor penerimaan justru nilainya lebih besar," katanya.

Menurutnya, 700 personel KPK cukup untuk menghasilkan kerja besar, asalkan selektif dalam menangani perkara, terutama yang bisa menimbulkan efek jera.

Hal senada dikemukakan Andi Hamzah. Ia mengaku kecewa KPK tidak bekerja sesuai yang diharapkan.

"Saya kecewa KPK tidak banyak hasil, hanya yang tertangkap tangan saja. Mudah-mudahan lebih berani ke depan," katanya.

Sedangkan Yusuf Sahedi menyatakan pimpinan KPK sekarang tidak beri harapan pada masyarakat.

"Tidak berani menahan pelaku kasus besar," katanya.

Menurutnya, sebagai lembaga KPK bukan lembaga suci yang harus dikuultuskan, tetapi harus diawasi dan dikritisi agar bisa lebih baik.

Sementara itu terkait pelemahan KPK, Bambang Susatyo menyatakan faktor yang melemahkan KPK bukan hanya dari luar, namun juga bisa dari dalam lembaga itu sendiri.

"Yang melemahkan KPK tabiat orang KPK sendiri," katanya.
(T.S024/D011)