Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menyusun perencanaan belanja secara rinci, detail, dan tepat agar mandat untuk mengembalikan defisit APBN ke bawah tiga persen dari produk domestik bruto (PDB) dapat terpenuhi pada 2023.

“Tahun depan kita akan mulai lagi ketentuan, sesuai regulasi, defisit di bawah tiga persen PDB karena itu perencanaan harus betul-betul rinci, detail, tepat,” kata Presiden saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Presiden sampaikan tujuh arahan hadapi gejolak ekonomi global

Presiden meminta kementerian dan lembaga non-kementerian (K/L) melakukan penajaman belanja sehingga kualitas belanja semakin baik dan tepat sasaran. Selain itu, untuk mendorong kemampuan belanja, jajaran di K/L terkait juga perlu meningkatkan penerimaan perpajakan yakni pajak dan bea cukai.

“Lakukan penajaman belanja sehingga kualitas belanja makin baik, makin meningkat,” ujarnya.

Instruksi mengenai penajaman belanja agar defisit APBN kembali ke bawah tiga persen PDB merupakan salah satu dari enam pengarahan Presiden agar Indonesia mampu mengatasi dampak ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Baca juga: Menkeu sebut belanja pemerintah capai Rp490,6 triliun pada Maret 2022

Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 terkait Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Defisit, pemerintah mendapatkan fleksibilitas dalam menetapkan defisit APBN melebihi tiga persen PDB pada tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022 untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan penanganan COVID-19.

Namun pada 2023, sesuai UU No 2/2020, defisit APBN harus kembali ke bawah tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karena itu, pemerintah menetapkan target defisit APBN pada 2023 sebesar Rp562,6 triliun hingga Rp596,7 triliun atau sekitar 2,81 persen hingga 2,95 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pada 2023, pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai 11,28 persen hingga 11,76 persen dari PDB atau Rp2.255,5 triliun hingga Rp2.382,6 triliun. Sedangkan belanja negara pada tahun depan diperkirakan sebesar 14,09 hingga 14,71 persen dari PDB atau Rp2.818,1 triliun hingga Rp2.979,3 triliun.