Arus Mudik
Administrator PLBN Entikong pastikan pelayanan mudik berjalan lancar
27 April 2022 20:47 WIB
Sejumlah WNI yang baru selesai menjalani pemeriksaan di Imigrasi PLBN Entikong dan bersiap untuk melanjutkan perjalanan mudiknya ke sejumlah wilayah di Kalimantan Barat. (ANTARA/Slamet Ardiansyah)
Sanggau (ANTARA) - Administrator Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Viktorius Dunand mengatakan pelayanan kedatangan warga negara Indonesia yang kembali dari Sarawak, Malaysia di PLBN Entikong dapat dipastikan baik, aman dan berjalan lancar.
"Jika semua administrasinya dan persyaratan lengkap, WNI kita yang masuk melalui PLBN Entikong urusannya akan lancar. Kelengkapan itu selain dokumen keimigrasian yang sah, WNI tersebut harus memenuhi syarat protokol kesehatan (Prokes) sesuai surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 17 Tahun 2022," kata Viktorius di Kantor PLBN Entikong, Sanggau, Rabu.
Ia mengatakan kelengkapan itu harus dimiliki pelintas batas yang ingin masuk ke Indonesia, agar segala urusan pelayanan di PLBN berjalan lancar. Khususnya terkait penerapan Prokes di pintu masuk perbatasan antar negara darat, khusus bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Baca juga: Pelintas batas di PLBN Entikong wajib daftarkan IMEI handphone
"Penerapan Prokes itu tentu sesuai dengan yang telah ditetapkan seperti mengikuti pendataan karantina kesehatan PCR dan antigen. Kemudian saat berada di areal PLBN harus mengikuti Prokes yaitu 3M. Dan tentu diikuti dengan pemeriksaan dokumen keimigrasian untuk orangnya dan pemeriksaan kepabeanan untuk baran-barang yang dibawa," kata Viktorius lagi.
Lebih lanjut dia mengatakan, bagi WNI yang sudah memiliki PCR dari Malaysia tidak perlu lagi menjalani PCR di PLBN Entikong.
"Mereka, selain diperiksa dokumen keimigrasian hanya menjalani tes antigen, paling hanya nunggu hasilnya selama 15 menit sudah boleh masuk ke Indonesia. Sementara yang belum memiliki PCR harus menunggu lama hasil PCR-nya baru bisa masuk ke Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, Bambang, salah satu warga Indonesia yang bekerja di Sarawak, Malaysia sebagai staf pengajar di Universiti Malaysia Serawak (Unimas) mengatakan, dirinya tidak mengalami kesulitan saat berurusan masuk melalui PLBN Entikong.
"Saat mendapat pelayanan dari para petugas di PLBN Entikong, saya rasakan aman dan lancar. Karena sebelumnya saya telah menyiapkan segala persyaratan, mulai dari dokumen imigrasi, Prokes dengan PCR dan persyaratan lengkap lainnya," kata pekerja migran yang akan pulang ke Yogyakarta untuk berkumpul bersama keluarga itu.
Baca juga: BP2MI Entikong imbau PMI lengkapi dokumen sebelum kembali ke Malaysia
Baca juga: Imigrasi Entikong pantau 200 pemudik dari Malaysia setiap hari
"Jika semua administrasinya dan persyaratan lengkap, WNI kita yang masuk melalui PLBN Entikong urusannya akan lancar. Kelengkapan itu selain dokumen keimigrasian yang sah, WNI tersebut harus memenuhi syarat protokol kesehatan (Prokes) sesuai surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 17 Tahun 2022," kata Viktorius di Kantor PLBN Entikong, Sanggau, Rabu.
Ia mengatakan kelengkapan itu harus dimiliki pelintas batas yang ingin masuk ke Indonesia, agar segala urusan pelayanan di PLBN berjalan lancar. Khususnya terkait penerapan Prokes di pintu masuk perbatasan antar negara darat, khusus bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Baca juga: Pelintas batas di PLBN Entikong wajib daftarkan IMEI handphone
"Penerapan Prokes itu tentu sesuai dengan yang telah ditetapkan seperti mengikuti pendataan karantina kesehatan PCR dan antigen. Kemudian saat berada di areal PLBN harus mengikuti Prokes yaitu 3M. Dan tentu diikuti dengan pemeriksaan dokumen keimigrasian untuk orangnya dan pemeriksaan kepabeanan untuk baran-barang yang dibawa," kata Viktorius lagi.
Lebih lanjut dia mengatakan, bagi WNI yang sudah memiliki PCR dari Malaysia tidak perlu lagi menjalani PCR di PLBN Entikong.
"Mereka, selain diperiksa dokumen keimigrasian hanya menjalani tes antigen, paling hanya nunggu hasilnya selama 15 menit sudah boleh masuk ke Indonesia. Sementara yang belum memiliki PCR harus menunggu lama hasil PCR-nya baru bisa masuk ke Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, Bambang, salah satu warga Indonesia yang bekerja di Sarawak, Malaysia sebagai staf pengajar di Universiti Malaysia Serawak (Unimas) mengatakan, dirinya tidak mengalami kesulitan saat berurusan masuk melalui PLBN Entikong.
"Saat mendapat pelayanan dari para petugas di PLBN Entikong, saya rasakan aman dan lancar. Karena sebelumnya saya telah menyiapkan segala persyaratan, mulai dari dokumen imigrasi, Prokes dengan PCR dan persyaratan lengkap lainnya," kata pekerja migran yang akan pulang ke Yogyakarta untuk berkumpul bersama keluarga itu.
Baca juga: BP2MI Entikong imbau PMI lengkapi dokumen sebelum kembali ke Malaysia
Baca juga: Imigrasi Entikong pantau 200 pemudik dari Malaysia setiap hari
Pewarta: Nurul Hayat dan Slamet Ardiansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: