Wartawan NTT desak polisi usut kasus penganiayaan wartawan di Kupang
27 April 2022 15:50 WIB
Sejumlah wartawan berunjuk rasa damai di Kantor Polda NTT, di Kupang, NTT, Rabu. Mereka menuntut polisi segera mengusut tuntas kasus penganiayaan seorang rekan mereka, Fabian Latuan. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.
Kupang (ANTARA) - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan NTT mengelar aksi damai di depan Kantor Polda Nusa Tenggara Timur, di Kupang, mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap seorang jurnalis bernama Fabian Latuan, Selasa (26/4).
Koordinator lapangan Forum Wartawan NTT, Frid W Lado, di Kantor Polda NTT, Rabu menyerukan agar polisi tidak menutup mata dengan kejadian penganiayaan yang sudah menimpa seorang jurnalis di Kupang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Baca juga: Polisi tangkap lima orang penyiraman air keras terhadap wartawan
"Kami ingin agar kasus ini diusut dan pelaku penganiayaan segera ditangkap polisi," katanya.
Mereka juga menuntut untuk bisa bertemu langsung dengan Kepala Polda NTT, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto, untuk memberikan sejumlah tuntutan mereka terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor hamba hukum itu.
Baca juga: Komnas HAM segera tindaklanjuti kasus penganiayaan jurnalis Tempo
Sementara itu Laurens Leba Tukan, dalam orasinya, meminta polisi melindungi kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh para wartawan. "Kami minta pekerjaan kami dilindungi. Sekecil apapun karya kami, harap dihargai,” kata dia.
Selain itu dia juga mendesak Budiyanto untuk segera menangkap pelaku penganiayaan Latuan. Usai berorasi selama kurang lebih 45 menit, Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna B, meminta lima perwakilan untuk bertemu dengan dia guna menyampaikan tuntutannya. Usai bertemu selama sekitar 10 menit, massa aksi kemudian membubarkan diri secara damai.
Baca juga: Ketua DPD: Setop kekerasan terhadap jurnalis
Sebelumnya Latuan menjelaskan dia diserang sekitar enam orang tidak dikenal usai mengikuti jumpa pers di PT Flobamor.
Jumpa pers itu berkaitan dengan hasil temuan BPK terhadap deviden PT Flobamor senilai Rp1,6 miliar yang diwarnai perdebatan antara pimpinan BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT itu dengan sejumlah awak media.
Baca juga: AJI kecam aksi penganiayaan wartawan di Flores Timur
Ia bersama salah satu rekannya yang beranjak meninggalkan tempat kegiatan dengan mengendarai sepeda motor sekitar sekitar 30 meter, ia tiba-tiba diserang sejumlah orang yang membuatnya tumbang bersama kendaraan yang ditunggangi.
Baca juga: Jurnalis jadi sasaran amuk saat meliput pertandingan sepak bola
"Sebelum memukul ada meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian," katanya. Latuan yang menderita luka-luka di bagian wajah dan dada telah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Kota Kupang.
Koordinator lapangan Forum Wartawan NTT, Frid W Lado, di Kantor Polda NTT, Rabu menyerukan agar polisi tidak menutup mata dengan kejadian penganiayaan yang sudah menimpa seorang jurnalis di Kupang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Baca juga: Polisi tangkap lima orang penyiraman air keras terhadap wartawan
"Kami ingin agar kasus ini diusut dan pelaku penganiayaan segera ditangkap polisi," katanya.
Mereka juga menuntut untuk bisa bertemu langsung dengan Kepala Polda NTT, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto, untuk memberikan sejumlah tuntutan mereka terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor hamba hukum itu.
Baca juga: Komnas HAM segera tindaklanjuti kasus penganiayaan jurnalis Tempo
Sementara itu Laurens Leba Tukan, dalam orasinya, meminta polisi melindungi kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh para wartawan. "Kami minta pekerjaan kami dilindungi. Sekecil apapun karya kami, harap dihargai,” kata dia.
Selain itu dia juga mendesak Budiyanto untuk segera menangkap pelaku penganiayaan Latuan. Usai berorasi selama kurang lebih 45 menit, Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna B, meminta lima perwakilan untuk bertemu dengan dia guna menyampaikan tuntutannya. Usai bertemu selama sekitar 10 menit, massa aksi kemudian membubarkan diri secara damai.
Baca juga: Ketua DPD: Setop kekerasan terhadap jurnalis
Sebelumnya Latuan menjelaskan dia diserang sekitar enam orang tidak dikenal usai mengikuti jumpa pers di PT Flobamor.
Jumpa pers itu berkaitan dengan hasil temuan BPK terhadap deviden PT Flobamor senilai Rp1,6 miliar yang diwarnai perdebatan antara pimpinan BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT itu dengan sejumlah awak media.
Baca juga: AJI kecam aksi penganiayaan wartawan di Flores Timur
Ia bersama salah satu rekannya yang beranjak meninggalkan tempat kegiatan dengan mengendarai sepeda motor sekitar sekitar 30 meter, ia tiba-tiba diserang sejumlah orang yang membuatnya tumbang bersama kendaraan yang ditunggangi.
Baca juga: Jurnalis jadi sasaran amuk saat meliput pertandingan sepak bola
"Sebelum memukul ada meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian," katanya. Latuan yang menderita luka-luka di bagian wajah dan dada telah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Kota Kupang.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022
Tags: