Cianjur (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyerahkan kasus tangkap tangan Bupati Bogor, Ade Yasmin, ke pihak terkait, namun mereka mengingatkan bupati dan wali kota untuk memperhatikan tiga dasar kepemimpinan, berintegritas, melayani sepenuh hati dan selalu profesional.

"Saya sangat kaget mendapat kabar OTT KPK terhadap bupati Bogor, kami belum tahu karena apa, namun kami sudah menyerahkan hal itu ke pihak terkait untuk ditangani. Selama ini saya selalu ingatkan bupati dan walikota untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan," kata Kamil, di Cianjur, Jawa Barat, Rabu.

Baca juga: Menyimak kembali pesan Ridwan Kamil untuk Ade Yasin saat dilantik

Baca juga: Ade Yasin sempat terbitkan SE larangan terima gratifikasi sebelum OTT


Ia menjelaskan, jika salah satu dasarnya patah ini akan sangat memprihatinkan, sehingga pihaknya akan memonitor semua kegiatan penegakan hukum yang dilakukan institusi terkait mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga KPK serta meminta pimpinan daerah untuk lebih fokus melayani masyarakat.

"Kami sudah minta wakil bupati Bogor untuk siap menggantikan kegiatan teknis terutama terkait pelaksanaan mudik yang harus dikoordinasikan dengan baik dan lancar. Sedangkan untuk status bupati Bogor, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata dia.

Baca juga: Kompleks Pemkab Bogor sepi usai Bupati Ade Yasin ditangkap KPK

Baca juga: Pemkab Bogor pastikan pelayanan berjalan normal usai OTT bupati


Ia terus mengingatkan pimpinan daerah tidak terjerat masalah hukum dan menjalankan kepercayaan masyarakat dengan sepenuh hati tanpa terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)."Terakhir saya sampaikan saat pelantikan Walikota Bandung, untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan agar terlepas dari jeratan hukum," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Yasin terkait kasus dugaan suap, ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Selain bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap, di antaranya dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lain.

Fikri mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Sesuai KUHAP KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca juga: DPP PPP berupaya berikan bantuan hukum untuk Bupati Bogor Ade Yasin

Baca juga: DPP PPP tunggu penjelasan resmi KPK terkait penangkapan Ade Yasin


"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, KPK turut menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin.

"Benar, KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron.

Menurut dian, saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan. "Kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap dia.

Baca juga: KPK turut amankan uang dalam OTT Bupati Bogor