Jakarta (ANTARA) -
Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menilai bahwa kondisi pandemi di Indonesia sudah cukup terkendali meski pelonggaran berbagai aktivitas sudah dilakukan.
"Pelonggaran aktivitas hampir di semua provinsi pada kenyataannya tidak melihat peningkatan kasus secara signifikan," ujar Nadia dalam konferensi pers terkait "Dinamika Vaksin COVID-19" secara daring yang diikuti di Jakarta, Senin.
Bahkan sejak awal Ramadhan, lanjut dia, pemerintah memutuskan untuk mengizinkan masyarakat bisa mudik kembali setelah dua tahun tidak melakukan mudik.
Ia menyampaikan, berdasarkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 pada 25 April 2022, dilaporkan sebanyak 317 kasus.
Baca juga: Satgas COVID-19 IDI ingatkan masyarakat tetap pakai masker Pada periode sama, angka kematian dilaporkan sebanyak 33 kasus, sementara angka kematian tertinggi saat Omicron mencapai 2.200 kematian.
Kemudian, angka positif nasional sudah kurang dari satu persen atau 0,52 persen, dan tingkat keterisian tempat perawatan Rumah Sakit hingga 23 April hanya tiga persen dari total kapasitas yang ada.
"Hal lain yang tentunya menjadi perhatian kita bersama bahwa angka reproduksi virus cenderung turun terus mendekati angka kurang dari 1, tentunya itu merupakan ukuran bahwa pandemi ini terkendali," kata Nadia.
Menurutnya, kondisi saat ini sama seperti pada September-Desember 2021, di mana pandemi sudah bisa dikendalikan.
Baca juga: Kemenkeu: Banyak negara sudah mulai masuk masa endemi COVID-19 Ia mengatakan, Indonesia patut bersyukur bahwa pengendalian COVID-19 di Indonesia terbilang lebih baik dibandingkan negara-negara lainnya, termasuk negara-negara ASEAN.
"Kalau kita lihat Malaysia sendiri masih mencatatkan 4.000 kasus per hari pada 24 April lalu, Singapura 2.000 kasus per hari dan Thailand itu hampir
15.000 kasus dan Australia itu
33.700 kasus," kata Nadia.
Baca juga: Kapolri harapkan laju COVID-19 terkendali Baca juga: Menkes: Kasus COVID-19 di Indonesia mulai terkendali Baca juga: Dokter: Lansia komorbid bisa terima vaksin COVID-19 asal terkendali