Penerimaan pajak triwulan I 2022 di Babel Rp597,71 miliar
25 April 2022 14:29 WIB
Kantor Wilayah Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung rilis penerimaan perpajakan triwulan I 2022 di Bangka Belitung mencapai Rp597,71 miliar atau 21,91 persen dari target Rp2.727,89 miliar di Pangkalpinang, Senin (25/4/2022). ANTARA/Aprionis.
Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat penerimaan perpajakan triwulan I 2022 di Bangka Belitung mencapai Rp597,71 miliar atau 21,91 persen dari target Rp2.727,89 miliar.
"Penerimaan pajak di Babel cukup tinggi sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan penerimaan perpajakan trriwulan I tahun ini di Wilayah Kepulauan Babel Rp597,71 miliar terdiri dari penerimaan pajak pusat Rp537,04 miliar atau 19,93 persen dari target Rp2.694,39 miliar.
Selanjutnya penerimaan Bea Cukai Rp60,67 miliar atau 181,08 persen dari target sebesar Rp33,50 miliar, PNBP Rp58,54miliar atau 55,28 persen dari target pada awal tahun sebesar Rp58,18miliar.
"Penerimaan PNBP masih didominasi oleh PNBP dalam bentuk layanan kepolisian, pendidikan, perhubungan, dan keagamaan," ujarnya.
Menurut dia kondisi pandemi yang cenderung eskalatif menuntut pemerintah untuk melakukan berbagai upaya perbaikan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif menjadi salah satu upaya untuk menghindari pertumbuhan ekonomi yang negatif pada Triwulan IV 2021," katanya.
Oleh arena itu, kata dia seluruh kementerian negara, lembaga dan pemerintah daerah didorong untuk segera melakukan percepatan realisasi belanjanya.
"Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berupa kebijakan dan insentif dalam berbagai sektor juga harus segera dilaksanakan untuk menjaga agar aktivitas perekonomian tetap berjalan dengan baik," katanya.
Baca juga: Penerimaan pajak pusat di Babel Rp2,119 triliun
Baca juga: DJP Sumsel Babel targetkan penerimaan pajak Rp15,5 triliun
Baca juga: Penerimaan pajak sektor tambang di Babel minus 50,72 persen
"Penerimaan pajak di Babel cukup tinggi sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan penerimaan perpajakan trriwulan I tahun ini di Wilayah Kepulauan Babel Rp597,71 miliar terdiri dari penerimaan pajak pusat Rp537,04 miliar atau 19,93 persen dari target Rp2.694,39 miliar.
Selanjutnya penerimaan Bea Cukai Rp60,67 miliar atau 181,08 persen dari target sebesar Rp33,50 miliar, PNBP Rp58,54miliar atau 55,28 persen dari target pada awal tahun sebesar Rp58,18miliar.
"Penerimaan PNBP masih didominasi oleh PNBP dalam bentuk layanan kepolisian, pendidikan, perhubungan, dan keagamaan," ujarnya.
Menurut dia kondisi pandemi yang cenderung eskalatif menuntut pemerintah untuk melakukan berbagai upaya perbaikan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif menjadi salah satu upaya untuk menghindari pertumbuhan ekonomi yang negatif pada Triwulan IV 2021," katanya.
Oleh arena itu, kata dia seluruh kementerian negara, lembaga dan pemerintah daerah didorong untuk segera melakukan percepatan realisasi belanjanya.
"Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berupa kebijakan dan insentif dalam berbagai sektor juga harus segera dilaksanakan untuk menjaga agar aktivitas perekonomian tetap berjalan dengan baik," katanya.
Baca juga: Penerimaan pajak pusat di Babel Rp2,119 triliun
Baca juga: DJP Sumsel Babel targetkan penerimaan pajak Rp15,5 triliun
Baca juga: Penerimaan pajak sektor tambang di Babel minus 50,72 persen
Pewarta: Aprionis
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: