Medan (ANTARA News) - Rektor Universitas Negeri Medan Prof Ibnu Hajar mengatakan, praktik jual beli ijazah yang dilakukan oleh perguruan tinggi hanya akan merusak citra dunia pendidikan dan perguruan tinggi itu sendiri.

"Perguruan tinggi yang melakukan praktik jual beli ijazah akan menodai dunia pendidikan kita. Pemerintah harus mengambil tindakan tegas atas PTS yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum itu," katanya di Medan, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat dimintai komentarnya mengenai adanya isu praktik jual beli ijazah yang dilakukan oleh PTS dengan menggunakan calo dosen yang mengajar di perguruan tinggi itu sendiri.

Ia mengatakan, sebenarnya PTS yang melakukan perbuatan jual beli ijazah tersebut juga telah melakukan pembodohan kepada si pembeli ijazah. Karena cepat atau lambat perbuatan tersebut akan diketahui oleh masyarakat.

Ia mencontohkan Si A yang akan bekerja pada suatu perusahaan dengan menggunakan ijazah yang "dibeli". Perusahaan yang baik tentunya akan melakukan cek dan ricek terhadap ijazah si pelamar baik ke PTS asal ijazah tersebut maupun ke Kopertis.

"Setiap ijazah yang dikeluarkan PTS kan biasanya harus ada juga legalisasi dari Kopertis. Nah dari sini bisa diketahui ijazah itu asli atau tidak," katanya.


(KR-JRD/N005)