"Mungkin jika ada penyelidikan terkait kondisi tersebut kami akan tindaklanjuti," katanya.
Ibrahim menjelaskan pada saat pemeriksaan audit investigasi terhadap kasus pengeroyokan yang melatarbelakangi Ujang Sarjana ditahan Polresta Bogor Kota hingga kini tengah berjalan dalam proses persidangan, Polda Jabar murni kepada proses penanganan kasusnya.
Sementara, menurut aduan kerabat Ujang kepada Presiden Jokowi sudah ditahan selama tiga bulan karena menolak pungli malah jadi tersangka.
"Pada saat pemeriksaan audit investigasi ini lebih natural kepada proses penanganan kasus penganiayaan yang ada. Jadi tidak termasuk dari sebab musabab permasalahan yang ada di sana dulu," ujarnya pula.
Namun, kata Ibrahim, apabila ada tambahan terkait pungli tersebut, ini kewenangan tim saber pungli yang dijalankan Irwasda Polda Jabar Kombes Pol Nurcholis sebagai ketua pelaksana harian.
"Ini seluruh stakeholder di Jawa Barat akan melaksanakan saber pungli tersebut. Ini bagian dari langkah-langkah untuk melakukan penataan terkait permasalahan-permasalahan sosial dan menjadi sarana kita untuk memberantas pungli yang ada di lapangan," katanya lagi.
Baca juga: Kepolisian hadirkan korban jelaskan aduan pungli ke Presiden Jokowi
Kasus ini mencuat ke publik setelah video viral di media sosial tampak dua orang pedagang yakni ibu-ibu dan saudara prianya berteriak ke arah Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Pasar Bogor pada Kamis (21/4).Baca juga: Kepolisian hadirkan korban jelaskan aduan pungli ke Presiden Jokowi
Mereka meminta Presiden Jokowi untuk membantu membebaskan pamannya yang bernama Ujang Sarjana yang ditahan karena menolak pungli.
Namun Polresta Bogor Kota segera mengadakan jumpa pers untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya menjerat Ujang Sarjana, yakni pengeroyokan terhadap dua pedagang air mineral dan rokok bernama Andriansyah dan Agus Susanto pada Jumat (26/11/2021) pada pukul 02.30 WIB.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach menyebut ibu-ibu yang mengaku kerabat Ujang Sarjana yang ditahan kepolisian karena menolak pungutan liar (pungli) dan mengadukannya kepada Presiden Jokowi, telah mengutarakan kebohongan.
Dia mengatakan ibu-ibu tersebut seringkali menjadi juru bicara (jubir) Ujang Sarjana saat penertiban oleh Satpol PP Kota Bogor.
"Kalau ada anggota saya yang bermain pungli, saya bilang saya akan pecat. Apakah dia ASN atau dia PKWT. ada lima anggota saya yang saya pecat tahun ini. Tiga (di antaranya) PKWT dan satu PNS," ujarnya pula.
Agus menyebut mereka yang dipecat karena satu orang melakukan pungli, dan empat orang karena persoalan dinas.
"Saya tidak main-main soal Pungli ini," ujarnya menegaskan pula.
Baca juga: Polda Jabar membuka keadilan restoratif kasus pengeroyokan di Bogor
Baca juga: Polda Jabar investigasi pengeroyokan pedagang di Pasar Baru Bogor
Baca juga: Polda Jabar membuka keadilan restoratif kasus pengeroyokan di Bogor
Baca juga: Polda Jabar investigasi pengeroyokan pedagang di Pasar Baru Bogor