"Tetapi ini juga tidak menutup kemungkinan, spirit ini tetap kami akomodir terhadap kedua belah pihak," kata Ibrahim.
Dia menuturkan penegakan hukum dalam kasus pengeroyokan ini dilakukan untuk menegakkan hak hukum kepada korbannya.
Namun, kepolisian tetap netral dan tetap mendukung terhadap kedua belah pihak untuk mendapatkan rasa keadilan.
"Tidak menutup kemungkinan, spirit ini tetap kami akomodir terhadap kedua belah pihak," ujarnya lagi.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video viral di media sosial tampak dua orang pedagang berteriak ke arah Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Pasar Bogor pada Kamis (21/4).
Mereka meminta Presiden Jokowi untuk membantu membebaskan pamannya yang bernama Ujang Sarjana yang ditahan karena menolak pungli.
Namun Polresta Bogor Kota segera mengadakan jumpa pers untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya menjerat Ujang Sarjana, yakni pengeroyokan terhadap dua pedagang air mineral dan rokok bernama Andriansyah dan Agus Susanto pada Jumat (26/11/2021) pada pukul 02.30 WIB.
Ke depan, kata Ibrahim, Polda Jabar akan memberikan ruang kepada kedua belah pihak dan difasilitasi untuk bisa melakukan perdamaian, walaupun kasus ini sudah tidak jadi ranah pihak kepolisian lagi melainkan proses hukum sudah berada bergulir di pengadilan.
"Semoga saja, dari kedua belah pihak ini betul-betul bisa terbuka, dan bisa sepakat untuk bisa melakukan perdamaian," kata dia pula.
Baca juga: Polda Jabar investigasi pengeroyokan pedagang di Pasar Baru Bogor
Baca juga: Kepolisian hadirkan korban jelaskan aduan pungli ke Presiden Jokowi
Baca juga: Polda Jabar investigasi pengeroyokan pedagang di Pasar Baru Bogor
Baca juga: Kepolisian hadirkan korban jelaskan aduan pungli ke Presiden Jokowi