Bogor (ANTARA) - Seorang ekonom lingkungan dari Pusat Kajian Asia Tenggara (CSEAS) berpendapat model kombinasi antara pemilahan sampah di rumah tangga dan pengangkutan terpisah merupakan bagian penting dari upaya menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Indonesia.

"Terkait hal itu, CSEAS telah melakukan proyek percontohan di Desa Kendalpayak, Kabupaten Malang, Jawa Timur," kata ekonom lingkungan CSEAS, Risman, dalam pernyataan persnya yang diterima ANTARA di Bogor, Sabtu.

Proyek kerja sama CSEAS dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang yang didukung Uni Eropa dan Pemerintah Jerman (GIZ) ini dimaksudkan untuk membangun kapasitas masyarakat dalam memilah sampah dari rumah dan menerapkan sistem pengangkutan sampah secara terpisah.

"Model yang di kembangkan di Desa Kendalpayak, Kabupaten Malang ini dapat direplikasi ke daerah-daerah lain di Indonesia," kata peneliti yang juga direktur eksekutif pusat kajian yang berbasis di Ciputat ini.

Baca juga: Pemerintah dorong ekonomi hijau melalui pengelolaan sampah

Sebagai penutup proyek percontohan tersebut, CSEAS bersama mitra kerja samanya telah mengadakan lokakarya bertema "Peningkatan Kapasitas di Tingkat Lokal untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas Terhadap Kemasan Plastik" pada 20 April 2022.

"Dalam kegiatan tersebut, narasumber menampilkan naskah rekomendasi kebijakan dan pembelajaran dari proyek percontohan di Desa Kendalpayak itu, dan kemudian menyerahkannya ke Bupati Malang," katanya.

Pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang menyambut baik lokakarya yang diikuti para perwakilan dari sejumlah lembaga terkait, seperti Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, DLH, TPS3R, Bank Sampah, LSM, perusahaan daur ulang plastik, akademisi dan tokoh masyarakat di Kabupaten Malang itu.

Pejabat DLH Kabupaten Malang Renung mengatakan proyek percontohan yang dilakukan CSEAS ini akan menjadi model dan referensi yang dapat digunakan dalam revisi Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada) Kabupaten Malang.

Baca juga: RI-Jepang jajaki kerja sama pengelolaan sampah

Pernyataan pers CSEAS terkait dengan proyek percontohan di Desa Kendalpayak itu mencatat, Indonesia telah menargetkan pengurangan sampah yang masuk ke tempat pembuangan sebesar 30 persen pada 2025.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 15 persen atau sekitar 26.250 ton sampah yang masuk setiap harinya pada tempat pembuangan adalah sampah plastik.

Menindaklanjuti tujuan tersebut, berbagai peraturan pengelolaan sampah telah dilaksanakan. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Peta jalan Pengurangan Sampah Pabrikan (20202029) dalam Minimisasi Sampah Produk dan Kemasan yang memperluas peran produsen paska-pemrosesan melalui penerapan skema "Extended Producer Responsibility" (EPR).

Program EPR tersebut merupakan salah satu strategi utama untuk mengurangi dan mengelola sampah kemasan khususnya plastik di Indonesia. Dalam inisiatif pengelolaan sampah, inisiatif lokal dan peran masyarakat sangat penting untuk mencapai pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Baca juga: USAID tawarkan kerja sama pengolahan sampah di Makassar

Pentingnya peran masing-masing pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana, program dan prosedur konkret akan mempercepat dan mengefektifkan upaya pengelolaan sampah, khususnya di Kabupaten Malang.