Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih
melantik lima anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) yang merupakan
unit non struktural di Kementerian Kesehatan RI yang bertugas mengawasi
Rumah Sakit.
"Dengan adanya Badan Pengawas Rumah Sakit, di harapkan kualitas
pelayanan Rumah Sakit menjadi lebih baik dan lebih mengutamakan
keselamatan pasien," kata Menkes kepada wartawan usai pelantikan yang
dilakukan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis.
Mereka yang dilantik adalah dr. H.A. Chalik Masulili, M.Sc dari
Kementerian Kesehatan, Soemaryono Rahardjo, SE, MBA dari Persatuan Rumah
Sakit Indonesia, Tini Hadad selaku tokoh masyarakat, dr. Wirda Saleh,
SH, MHKEs, MARS dari Ikatan Dokter Indonesia dan Tien Gartinah, SKp,MN
dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
Tujuan Badan Pengawas Rumah Sakit dibentuk menurut Menkes adalah
untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau masyarakat,
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien,
mengembangkan jangkauan pelayanan dan meningkatkan kemampuan kemandirian
Rumah Sakit.
"Pembinaan dan pengawasan rumah sakit dapat dilakukan secara
internal dan eksternal. Pembinaan dan pengawasan internal dilakukan oleh
Dewan Pengawas Rumah Sakit sedangkan pengawasan eksternal dilakukan
oleh Badan Pengawas Rumah Sakit ini," ujar Menkes.
BPRS Pusat itu akan bertugas untuk membuat pedoman-pedoman bagi BPRS daerah yang akan dibentuk selanjutnya.
"Nanti akan disusun pedoman-pedoman bagi BPRS provinsi dan setelah
itu baru dibentuk di daerah, kita lihat provinsi-provinsi mana yang
sudah siap," kata Menkes.
Selain itu, tugas Badan Pengawas Rumah Sakit juga untuk membentuk
sistem pelaporan dan sistem informasi yang merupakan jejaring dari Badan
Pengawas Rumah Sakit Indonesia dan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi
serta menganalisis hasil pengawasan dan memberikan rekomendasi kepada
Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk digunakan sebagai bahan
pembinaan.
(A043)
Menkes lantik anggota badan pengawas RS
10 November 2011 15:56 WIB
Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih. (FOTO.ANTARA)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011
Tags: