Menperin ungkap dampak larangan ekspor minyak goreng bagi industri
22 April 2022 21:16 WIB
Arsip foto - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) didampingi Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika (kiri) dan Staf Khusus Menteri Achmad Sigit Dwiwahjono (kanan) menelepon produsen minyak goreng saat melakukan sidak minyak goreng curah subsidi di distributor D1 dan D2 yang berada di Balaraja, Banten, Kamis (14/4/2022). ANTARA/HO-Kemenperin/pri.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa dampak larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku terhadap industri akan minimal, meskipun tentu akan ada dampaknya.
"Dampak dari larangan ini pasti ada, tapi berdasar data Kementerian Perindustrian, kami perkirakan dampaknya akan minimal," kata Menperin kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Dengan adanya larangan tersebut, lanjut Menperin, porsi minyak goreng yang tadinya untuk ekspor, akan dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri.
"Maka porsi minyak goreng yang tadinya untuk ekspor akan sepenuhnya digunakan untuk menggenjot produksi minyak goreng bagi pasar domestik," ujar Menperin.
Baca juga: Presiden: Ekspor minyak goreng dan bahan baku dilarang mulai 28 April
Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu diambil sebagai Keputusan Presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Dalam rapat tersebut Presiden memutuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Presiden berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
Baca juga: Wapres: Pemerintah menindak tegas pelaku ekspor ilegal minyak goreng
"Dampak dari larangan ini pasti ada, tapi berdasar data Kementerian Perindustrian, kami perkirakan dampaknya akan minimal," kata Menperin kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Dengan adanya larangan tersebut, lanjut Menperin, porsi minyak goreng yang tadinya untuk ekspor, akan dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri.
"Maka porsi minyak goreng yang tadinya untuk ekspor akan sepenuhnya digunakan untuk menggenjot produksi minyak goreng bagi pasar domestik," ujar Menperin.
Baca juga: Presiden: Ekspor minyak goreng dan bahan baku dilarang mulai 28 April
Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu diambil sebagai Keputusan Presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Dalam rapat tersebut Presiden memutuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Presiden berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
Baca juga: Wapres: Pemerintah menindak tegas pelaku ekspor ilegal minyak goreng
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022
Tags: