Mataram (ANTARA News) - Ahmad Faizal (26), suami dari Eti Nova Apriyana (24) selaku Tenaga Kerja Wanita asal Pulau Lombok di Riyadh, Arab Saudi, mengadu di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Mataram, Nusa Tenggara Barat, terkait kasus tindak kekerasan yang menimpa istrinya, akhir Oktober lalu.

"Saya mau istri saya bisa pulang ke Tanah Air, itu juga yang diinginkan istri saya, karena merasa menderita akibat diperlakukan tidak wajar oleh majikannya," kata Ahmad, saat mengadukan hal itu di Kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram, di Mataram, Selasa.

Ahmad didampingi mertuanya atau ayah dari istrinya yakni Sajudin, saat mengadu ke BP3TKI Mataram, dan pengaduan itu diterima Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Mataram H Saleh.

Ahmad mengaku telah berbicara melalui telepon selular dengan istrinya yang masih terbaring lemah di Rumah Sakit Ahmed Abanamy, yang terletak di Jalan Al Hamra 9, Riyadh, Arab Saudi, hingga mengetahui permasalahan yang menimpa istrinya itu.

"Kata istri saya, dia dituduh pelacur, sehingga diperlakukan kasar dan tidak diberi gaji. Bahkan dituduh sering mencuri, hingga pada akhirnya disekap selama tiga hari di dalam kamar lantai dua milik majikannya," ujarnya.

Menurut Ahmad, istrinya kelaparan setelah tiga hari disekap sehingga nekat keluar melalui jendela kamar mandi, dan hendak turun ke lantai dasar menggunakan selang air namun terjatuh hingga pinggangnya cidera dan kakinya nyaris patah.

"Kaki kanan istri saya dipasang gips karena diduga tulangnya retak, ini fotonya," ujar Ahmad sambil menunjukkan foto istrinya yang sedang terbaring di Rumah Sakit Ahmed Abanamy, Riyadh Arab saudi.

Ahmad mengaku foto itu dikirim sepupu istrinya yang juga menjadi TKW di Riyadh, Arab saudi, beberapa hari lalu.

Eti anak ketiga dari lima bersaudara pasangan Sajudin (51) dan Nari (50), diberangkatkan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) PT Alfindo Mas Buana, yang berkantor cabang di Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, 7 April 2011, dan bekerja sebagai penata laksana rumah tangga.

Menanggapi pengaduan itu, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Mataram H Saleh, mengatakan, ia akan segera berkoordinasi dengan pimpinan PT Alfindo Mas Buana H Muhammad Muhdin, untuk menindaklanjuti keinginan suami dan ayah dari TKW asal Lombok yang bekerja di Riyadh itu.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan petugas di KBRI Riyadh untuk mendapatkan kejelasan penanganan TKW yang tertimba musibah itu. Bagaimana hasilnya, nanti akan kami kabari," ujar Saleh dihadapan suami dan ayah Eti.