Jakarta (ANTARA) - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengatakan fenomena NII ini telah menimbulkan kegaduhan publik ini karena bagian dari lemahnya regulasi yang melarang ideologi dan gerakan anti-Pancasila.

"Butuh ketegasan dari Pemerintah supaya virus ini tidak menjalar sehingga harus dipotong dan dipangkas. Siapa yang mengatakan bahwa akan mengganti Pancasila dengan ideologi lain itu harus bisa dipidanakan. Harus ada undang-undang yang jelas supaya bisa menjaga masyarakat bangsa ini agar lebih baik," kata Ken Setiawan di Jakarta, Kamis.

Menurut Ken, tanpa regulasi yang tegas, gerakan NII dikhawatirkan menjadi ancaman besar bagi negara ke depannya karena kelompok ini terus bergerak dan ber-taqiyyah menyusun rencana untuk menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat sebagai strategi menjaring simpati dan dukungan.

"Kami mendorong Pemerintah untuk membuat regulasi yang betul-betul melindungi Pancasila dari serangan ideologi apa pun. Kalau tidak, bisa bahaya buat negara kita ini sendiri. Pemerintah harus tegas untuk membuat undang-undang tersebut," katanya.

Ken juga memaparkan bagaimana gerakan NII yang selama ini dianggap oleh berbagai pihak telah tiada. Akan tetapi, kenyataannya hari ini NII masih muncul dan masih eksis serta tumbuh subur di tengah kehidupan masyarakat, bahkan dengan membawa agenda kudeta pemerintah sebelum 2024.

Baca juga: NII Crisis Center terima ribuan aduan

Baca juga: Mahfud MD: Islam "wasathiyah" bendung komunisme dan radikalisme


"Gerakan NII ini tidak akan pernah berhenti dan tidak akan pernah surut. Permasalahannya adalah ketika masyarakat tidak menganggap NII ini bahaya, bahkan sebagian masyarakat lagi menganggap NII ini sudah tidak ada," tuturnya.

Dengan kelengahan masyarakat tersebut dan diuntungkan dengan keahlian kelompok NII ini menyembunyikan jati dirinya, serta mampu membaur di masyarakat, kata Ken, menjadikan ideologi NII mudah untuk disebar di mana-mana.

"NII ini 'kan dia pintar, dia cenderung untuk menyembunyikan jati diri, pintar membaur dengan masyarakat lewat gerakan-gerakan sosial juga. Kelihatannya bagus membantu masyarakat. Akan tetapi, ini adalah virus yang butuh vaksin," ucap Ken.

Berdasarkan pantauannya. Ken menyebut NII yang awalnya sebagai gerakan lokal, kini sudah mulai menunjukkan afiliasinya dengan gerakan transnasional yang sama-sama ingin menggoyahkan tanah air dan mengganti ideologi Pancasila dengan sistem agama yang mereka yakini.

"Ancaman faktual hari ini menurut saya antara lokal dan transnasional bergabung menjadi satu. Karena NII yang tadinya gerakan di bawah tanah, muncul dengan nama baru, mendekati konsep-konsep hijrah bahkan Khilafah. Kolaborasi antara NII dan Ikhwanul Muslimin contohnya, ini menjadi ancaman," terang Ken.

Tidak hanya percepatan pembuatan regulasi, Ken juga berharap adanya penguatan daya tangkal masyarakat dari ideologi maupun propaganda kelompok radikal, baik oleh Pemerintah maupun tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Ia memandang perlu lebih kencang lagi untuk menjelaskan bagaimana konsep harmoni dan kebinekaan seperti yang didengungkan BNPT.

"Perlu sekali sosialisasi sampai ke bawah agar masyarakat mendapatkan informasi-informasi tentang propaganda kelompok radikalisme yang mengatasnamakan agama," paparnya.

Sebagai mantan anggota NII, Ken berpesan agar masyarakat untuk peka dan mewaspadai gerakan radikalisme dan senantiasa membiasakan diri untuk tidak menerima berita hoaks yang beredar di dunia maya.

"Kita harus berani antiradikalisme, maka jangan kasih ruang, jangan kasih kesempatan dan jangan kasih panggung untuk mereka yang membuat propaganda untuk benci pada Pemerintah, serta jangan sampai kita menjadi korban hoaks atau menjadi pelaku," katanya.