Mekah (ANTARA) - Kementerian Agama minta agar pihak keluarga mengikhlaskan Andi Asmar Hamzah dimakamkan di Mekah, sebagaimana semua haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci.

"Mohon keluarga mengikhlaskan almarhum. Insya Allah almarhum husnulkhatimah karena wafat saat menjalankan ibadah dan tawaf di Masjidilharam," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama Zubaidi di Mekkah, Senin.

Hal tersebut disampaikan menanggapi petugas haji dari KUA Pasar Minggu, Jakarta, Andi Asmar Hamzah, yang meninggal dunia Senin (7/11), saat melakukan tawaf akibat sesak napas setelah berhasil mencium hajar aswad.

Asmar yang berumur 46 tahun dan lahir di Pare-Pare tidak memiliki riwayat penyakit serius. Ia beralamat di Pesona Legoso Indah Blok A No.13, Ciputat, Tangerang, Banten.

Zubaidi membenarkan adanya permohanan dari istri Andi Asmar agar kalau bisa jenazah dipulangkan ke Tanah Air agar bisa dimakamkan di Ciputat.

Namun, Zubaidi mengatakan agak sulit memenuhi permohonan tersebut. Jika dibawa pulang prosedurnya sulit meski bisa saja dilakukan. Syaratnya harus ada izin dari kepolisian, rumah sakit, dan Gubernur Mekah.

"Izin membawa jenazah ke negara asal tidak mudah di Arab Saudi, setidaknya diperlukan delapan sampai 10 surat izin yang harus diurus, " katanya.

Kalau ini ditempuh, katanya, membutuhkan waktu lama. Paling cepat izin keluar dua minggu setelah libur musim haji selesai pada minggu depan.

Selain itu, kata Zubaidi, pemulangan membutuhkan biaya yang besar, sekitar 9.000 riyal sampai 10.000 riyal (1 riyal sekitar Rp2.500,00) untuk tiket kargo pesawat.

"Itu pun belum termasuk biaya penyemayanan jenazah di rumah sakit sampai dibawa pulang. Satu hari bisa sampai 500 riyal," katanya.

Sementara di Kedutaan RI di Arab Saudi tidak tersedia anggaran untuk pemulangan jenazah.

(T.A025/I007/I007)