Lembaga peduli lingkungan dorong kolaborasi pengelolaan sampah plastik
20 April 2022 13:20 WIB
Arsip Foto. Pengurus Bank Sampah Teman Pilah menangani sampah yang telah ditimbang di Kantor RW 05, Kelurahan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Bank sampah tersebut mengelola sampah kertas, plastik, elektronik, dan minyak jelantah guna membantu menciptakan lingkungan yang bersih. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)
Jakarta (ANTARA) - Lembaga-lembaga peduli lingkungan yang bergabung dalam Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi mendorong kolaborasi dalam pengelolaan sampah plastik menjelang peringatan Hari Bumi pada 22 April 2022.
Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi yang antara lain meliputi Belantara Foundation, Dompet Dhuafa, Climateworks Centre, dan Greeneration Foundation secara khusus menyoroti laporan The Pew Charitable Trusts dan SYSTEMIQ yang memperkirakan sampah plastik yang salah kelola akan bertambah menjadi 239 juta ton pada 2040 jika tidak ada upaya terobosan.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers organisasi yang diterima di Jakarta, Rabu, Direktur Eksekutif Belantara Foundation Dolly Priatna sebagai Koordinator Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi mengemukakan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai sektor dalam penanganan sampah plastik.
"Sehingga berdampak kepada perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah terutama sampah plastik," katanya.
Menurut dia, penanganan sampah plastik harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Upaya di hulu mencakup pengurangan atau penggantian plastik dalam produksi dan desain ulang produk dan di hilir bisa dilakukan daur ulang dan pengelolaan barang bekas pakai.
Direktur Eksekutif Greeneration Foundation Vanessa Letizia juga mengatakan bahwa kolaborasi dan peran serta dari seluruh pemangku kepentingan dibutuhkan dalam upaya untuk mengelola sampah plastik.
Vanessa mengatakan bahwa organisasinya terus mendorong dan mengampanyekan pengelolaan sampah plastik.
Dalam rangka memperingati Hari Bumi, Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi melaksanakan berbagai kegiatan dengan tema besar #AsikTanpaSampahPlastik mulai dari 11 hingga 22 April 2022 guna mengampanyekan pengurangan dan pengelolaan sampah plastik.
Baca juga:
Plastic Bank: Indonesia hasilkan 7,8 juta ton sampah plastik per tahun
Surabaya melarang penggunaan kantong plastik di pasar
Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi yang antara lain meliputi Belantara Foundation, Dompet Dhuafa, Climateworks Centre, dan Greeneration Foundation secara khusus menyoroti laporan The Pew Charitable Trusts dan SYSTEMIQ yang memperkirakan sampah plastik yang salah kelola akan bertambah menjadi 239 juta ton pada 2040 jika tidak ada upaya terobosan.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers organisasi yang diterima di Jakarta, Rabu, Direktur Eksekutif Belantara Foundation Dolly Priatna sebagai Koordinator Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi mengemukakan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai sektor dalam penanganan sampah plastik.
"Sehingga berdampak kepada perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah terutama sampah plastik," katanya.
Menurut dia, penanganan sampah plastik harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Upaya di hulu mencakup pengurangan atau penggantian plastik dalam produksi dan desain ulang produk dan di hilir bisa dilakukan daur ulang dan pengelolaan barang bekas pakai.
Direktur Eksekutif Greeneration Foundation Vanessa Letizia juga mengatakan bahwa kolaborasi dan peran serta dari seluruh pemangku kepentingan dibutuhkan dalam upaya untuk mengelola sampah plastik.
Vanessa mengatakan bahwa organisasinya terus mendorong dan mengampanyekan pengelolaan sampah plastik.
Dalam rangka memperingati Hari Bumi, Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi melaksanakan berbagai kegiatan dengan tema besar #AsikTanpaSampahPlastik mulai dari 11 hingga 22 April 2022 guna mengampanyekan pengurangan dan pengelolaan sampah plastik.
Baca juga:
Plastic Bank: Indonesia hasilkan 7,8 juta ton sampah plastik per tahun
Surabaya melarang penggunaan kantong plastik di pasar
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022
Tags: