Ia mengatakan hal tersebut dilakukan setelah Pemerintah Arab Saudi mengizinkan 1 juta jamaah di seluruh dunia melakukan ibadah haji.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk jamaah calon haji yang melakukan embarkasi dari Provinsi Bengkulu ke Arab Saudi.
Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa sebanyak 800 calon jemaah haji dari Provinsi Bengkulu akan berangkat ke Arab Saudi pada tahun ini.
Kepala bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan menyebutkan bahwa kuota tersebut merupakan perkiraan pihaknya sebab Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota sebanyak 1 juta jemaah untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.
"Prediksi sementara untuk jemaah Indonesia sepertinya akan diberi kuota jemaah di bawah 50 persen dari total jamaah yang seharusnya berangkat," katanya.
Sebab, total jamaah calon haji yang tertunda sejak 2020 mencapai 1.636 orang sehingga jika hanya 50 persen yang berangkat maka pada tahun ini ada 800 jamaah yang berangkat ke Arab Saudi.
Namun, untuk kepastian jumlah kuota yang akan diberikan kepada Indonesia, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.
Pada keberangkatan haji tahun ini, sesuai dengan syarat dari Pemerintah Arab Saudi, jamaah yang berusia di atas 65 tahun tidak diperbolehkan untuk berangkat, demikian Intihan.
Baca juga: Kemenag perkiraan 800 calon jamaah haji Bengkulu yang berangkat
Baca juga: Gedung pelayanan haji segera dimiliki Kabupaten Rejang Lebong-Bengkulu
Baca juga: 1.636 warga Bengkulu batal beribadah haji
Baca juga: Anggaran Rp8,9 miliar dialokasikan untuk calon haji Bengkulu
Baca juga: Kemenag perkiraan 800 calon jamaah haji Bengkulu yang berangkat
Baca juga: Gedung pelayanan haji segera dimiliki Kabupaten Rejang Lebong-Bengkulu
Baca juga: 1.636 warga Bengkulu batal beribadah haji
Baca juga: Anggaran Rp8,9 miliar dialokasikan untuk calon haji Bengkulu